CILEGON, SSC – Kota Cilegon hingga saat ini belum memiliki klinik rehabilitasi untuk pengguna narkoba. Padahal sampai sekarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus merajalela.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, Raden Bogie mengatakan keberadaaan klinik ini sangat dibutuhkan bagi para pencandu narkoba untuk berobat dan mengatasi ketergantungan terhadap narkoba. Ia menyatakan, selama ini jika terdapat pengguna narkoba di Cilegon maka direhabilitasi di daerah lain.
“Idealnya Cilegon harus punya klinik rehabilitasi. Jadi ketika mereka (penguna) tidak perlu lagi pergi ke BNN Lido di Bogor dan rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung. Cukup dibawa ke rumah sakit Cilegon,” kata Raden Bogie kepada Selatsunda.com, Rabu (24/7/2024).
Ia menambahkan, klinik kesehatan rehabilitasi narkoba ini sebagai salah satu upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Langkah lainnya dengan tindakan represif dengan penegakan hukum, preventiv atau pencegahan melalui penyuluhan.
“Bukan hanya soal narkoba. Karena akarnya ekonomi. Bagaimana para penyalahguna atau pecandu ini bisa dipulihkan dan tidak kembali lagi ke dunia narkoba. Dibutuhkan juga upaya dari para pemuka agama agar para penyalah guna ini dapat bertobat,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Raden, Kota Cilegon sangat rawan peredaraan narkotika jenis sabu dan ganja. Mayoritas pengguna narkotika jenis ini berusia 15-50 tahun.
“Mayoritas usia 15-50 tahun. Saya ingin Pemkot Cilegon bisa mendirikan poli klinik ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

