CILEGON, SSC – Kondisi Covid-19 Kota Cilegon dinyatakan masuk pada PPKM level 2. Ini dibuktikan dari penurunan zona yang sebelumnya dari zona oranye kini masuk zona kuning.
Wakil Ketua I Satgas Covid-19 sekaligus Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon membernarkan jika Cilegon masuk level 2 sejak Jumat, 10 September 2021.
Penurunan zona, kata Dandim, dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya, turunnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).
“Alhamdulillah positivity rate di Kota Cilegon sudah berada di 17,67 persen. Sedangkan angka kematian di Cilegon juga turun. Tingkat kesembuhan kita juga bagus sangat membaik sekarang,” kata Letkol Inf Ageng dikonfirmasi, Minggu (12/9/2021).
Meski Cilegon masuk level 2, lanjut Ageng, Satgas Covid-19 Kota Cilegon tetap memperketat aktivitas masyarakat. Seperti, masih belum dibukanya fasilitas umum baik Alun-alun, RTH dan Taman Layak Anak. Kemudian masih diterapkannya pembatasan pergerakan masyarakat di mal yang dibatasi hanya 50 persen dari jumlah kapasitas mal, pengunjung mal wajib menunjukan kartu vaksin, sekolah tatap muka baru beberapa persen.
“Masih kita perketat aktivitas pergerakan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkot Cilegon terus gencar melakukan vaksinasi kepada masyarakat guna mencapai zona hijau. Saat ini, total warga Cilegon yang sudah di vaksinasi sebanyak 45 persen.
“Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting, jaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan peta sebaran covid-19 Kota Cilegon pada, Minggu (12/9/2021) pada pukul 16.00 WIB, jumlah pasien selesai isolasi pasien laki-laki sebanyak 444 dan pasien perempuan sebanyak 329. Untuk tingkat BOR pada Sabtu (11/9/2021) BOR mencapai 17,67 persen. (Ully/Red)

