Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi (Foto Dokumentasi)

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sudah mulai membahas sejumlah persiapan untuk menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020. Hal yang dibahas menyangkut persiapan berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi membenarkannya jika langkah persiapan sudah mulai dilakukan pihaknya setelah KPU RI mempublikasi tahapan Pilkada 2020. Ada sekitar 270 daerah, kata Irfan, baik provinsi, kota, kabupaten termasuk Kota Cilegon akan menyelenggarakan pilkada pada tahun depan.

“Hari ini memang semua KPU Kabupaten Kota se-Indonesia sedang melaksanakan koordinasi nasional di Yogyakarta terkait rapat persiapan, tahapan maupun anggaran. Terkait peraturan KPU lainnya, ini masih kita tunggu,” ujar Irfan dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Irfan menerangkan, tahapan persiapan pilkada ini sudah akan dimulai pada september mendatang. Nantinya tahapan awal akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2019 dengan melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Cilegon menyangkut ketersediaan anggaran pilkada.

“Sekarang inikan masih persiapan penyusunan program maupun anggaran. Awal oktober nanti ada penandatanganan perjanjian hibah anggaran. Karena ini serentak secara nasional maka otomatis kebijakannya mengacu regulasi di KPU RI,” tutur dia.

Diketahui dari tahapan pilkada 2020 yang diterima KPU Cilegon dari KPU RI untuk penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Walikota dan Wakil Walkota Kepada KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi, pasangan calon pilkada dapat mendaftar mulai 16-18 juni 2020. Setelah verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 8 Juli 2020.

Sementara untuk masa kampanye, pasangan calon dapat mulai melaksanakannya pada 11 Juli-19 September 2020. Pada durasi jadwal itu juga akan dilaksananakan debat publik pasangan calon. Untuk Pemungutan dan Perhitungan suara di TPS secara serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Irfan menerangkan, mengenai regulasi teknis keseluruhan tahapan penyelenggaraan pilkada akan mengikuti Peraturan KPU. Bilamana terdapat perubahan peraturan, kata Irfan maka pelaksanaan teknis tahapannya akan disesuaikan.

“Kita masih di tahapan, kita belum bisa bahas di pencalonan. Karena regulasi teknisnya belum keluar. Tapi kalau menelisik tentang pencalonan bisa melihat di Peraturan KPU lama. Tetapi nanti kalau ada peraturan KPU baru, otomatis kita akan menyesuaikan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Cilegon, Adhytiya Chandra mengatakan, KPU telah mengajukan anggaran pilkada ke Pemerintah Cilegon. Rencananya, KPU akan menerima anggaran sebesar Rp 30,8 miliar dari Rp 40 miliar yang diajukan.

“Anggaran itu untuk seluruh tahapan pilkada 2020,” paparnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini