Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah memetakan titik lokasi untuk kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2024 yang akan dilangsungkan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 titik lokasi di 8 Kecamatan di Kota Cilegon yang akan digunakan untuk lokasi kampanye terbuka atau rapat umum peserta Pemilu 2024.

“Kurang lebih titiknya ada 7 di 8 kecamatan. Jadi lokasinya ada yang digabung seperti di Grogol-Pulomerak. Untuk seperti di Grogol-Pulomerak ada di MKU, kalau di Jombang-Purwakarta ada di Cigice,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024).

Patchurrohman menerangkan, tujuh titik lokasi tersebut telah ditetapkan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Ia menyatakan, mengenai jadwal kampanye terbuka akan diatur oleh KPU Provinsi Banten.

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

“Jadwal ini yang mengatur nanti dari provinsi dan KPU RI. Jadi kalau Pemilu 2019 itu di-maching-kan dengan calon presiden masing-masing dari parpol yang mengusung. Kalau dulu kan ada jadwal A, jadwal B, kemungkinan kali ini di bagi 3 zona,” ucapnya.

Patchurrohman menjelaskan, peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye terbuka atau rapat umum dapat memperhatikan beberapa hal. Ketika peserta Pemilu melakukan rapat umum diminta dapat berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian. Ia juga meminta agar dalam pelaksanaanya dapat memperhatikan larangan-larangan yang diatur.

“Kemudian Kedua jangan libatkan anak anak, yang ketiga jaga kondusifitas agar pemilu damai ini tercapai,” ucapnya.

“Kampanye terbuka ini kan melibatkan banyak massa. Jadi itu tadi jaga kondusifitas dan hargai perbedaan. Karena kampanye ini dalam rangka mengenalkan peserta pemilu kepada masyarakat. Kenalkanlah secara baik supaya masyarakat bersimpati dan memilih,” pungkasnya. (Ronald/Red)