20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaKesehatanLagi, Warga Cilegon Ngeluh Tak Terima Bantuan Covid-19

Lagi, Warga Cilegon Ngeluh Tak Terima Bantuan Covid-19

-

CILEGON, SSC – Setelah sebelumnya warga di Lingkungan Kalen Temu Timur mengeluhkan tidak terima bantuan Covid-19 kini hal yang sama juga dialami warga di Lingkungan Cirohop, Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Puluhan emak-emak tepatnya di Lingkungan Cirohop RT 03 RW 04 beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos Kota Cilegon.
Kedatangan sekitar 54 warga bermaksud menanyakan bantuan Covid-19 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Provinsi Banten maupun pemerintah pusat yang tidak pernah mereka terima. Mereka juga mempertanyakan bantuan bukan menyasar kepada warga terdampak Covid-19 akan tetapi malah diterima warga mampu.

Salah satu warga,Toibah menjelaskan, warga di kampung tempat tinggal dominan tidak mendapatkan bantuan terdampak Covid-19 baik itu berupa sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST). Dari 61 KK (Kepala Keluarga) yang tercatat hanya 6 KK yang menerima bantuan dari pemerintah. Bahkan, warga yang menerima bantuan lebih dominan warga mampu.

Baca : Protes Tak Terima Bantuan Covid-19, Puluhan Emak-emak di Samang Raya Geruduk Dinsos Cilegon

“Dari pertama hingga sekarang kami tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Justru yang menerima bantuan ini warga yang punya kontrakan, punya mobil dan mampu. Sementara kalau kami tidak punya apa-apa. Ini tidak adil untuk kami yang tidak menerima bantuan,” kata Toibah kepada Selatsunda.com di Kantor Dinsos Cilegon, Senin (6/7/2020).

Ia bersama warga lainya sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir warga terdampak. Karena selama ini, warga telah mengumpulkan fotokopi KTP maupun KK. Namun hingga kini, bantuan pun tak kunjung datang.

“Kita geram, karena data diminta. Tapi bantuan tak datang. Nah, 6 KK yang menerima bantuan justru mereka yang ada kedekatan dengan pihak RT/kelurahan. Sedangkan kami yang tidak kenal justru tidak dapat bantuan apapun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon Achmad Jubaedi menjelaskan, pihaknya akan segera mendata warga Cirohop belum menerima bantuan.

“Prinsipnya semua keluhan warga yang belum menerima bantuan ini, akan segera kami tindak lanjuti agar bisa dimasukan ke data non DTKS usulan baru kita dulu,” jelasnya.

Ia menerangkan, selama ini pihaknya telah menyediakan tempat menampung aspirasi warga yang belum menerima bantuan di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.

Kedepan agar tidak lagi ada aduan, kata dia,
pendataan bagi penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti warga terdampak Covid-19 akan diberlakukan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLTR).

“Supaya aduan yang terkait PMKS bisa langsung ke kita, kedepan pendataan warga tidak mampu, kita akan terapkan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), kita akan membuka kanal online untuk menginformasikan ke kita, itu bagian dari kanal pengaduan kita,” tuturnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen