20.1 C
New York
Selasa, Mei 12, 2026
BerandaHukrimLapas Cilegon Buka Layanan Penitipan Makanan Selama Bulan Ramadhan

Lapas Cilegon Buka Layanan Penitipan Makanan Selama Bulan Ramadhan

-

CILEGON, SSC – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon telah kembali membuka layanan penitipan makanan bagi keluarga yang akan menitipkan makanan ke warga binaan (WB) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijiriah.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Sudirman mengatakan, layanan penitipan makanan akan dibuka pada Selasa (5/4/2022). Layanan penitipan makanan ini dimulai pada Senin-Sabtu pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Iyah benar mulai besok penitipan makanan sudah kita buka. Layanan penitipan makanan ini hanya khusus di bulan suci ramadhan saja. Kita berlakukan 2 jam saja dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” kata Sudirman,” Senin (4/4/2022).

Kata Sudirman, selain mengizinkan menitipkan makanan, barang lainya yang diizinkan boleh dititipkan, yakni, baju dan alat mandi untuk keluarga warga binaan yang berada di dalam lapas.

“Selain makanan, baju dan alat mandi kami tidak izinkan masuk. Sebelum barang titipan ini diterima oleh WB, barang titipan tersebut akan diperiska dan bongkar sesuai aturan yang berlaku oleh 5 petugas oleh teman-teman yang ada di P2U Lapas Cilegon. Pemeriksaan ketat ini bentuk antisipasi kami atas kejadian yang terjadi di Lapas Serang yang menyembunyikan narkoba di dalam makanan,” ujar Sudirman.

Sudirman memastikan, tidak akan memberi toleransi kepada keluarga WB maupun petugas di Lapas Cilegon yang berani menyelundupkan barang-barang terlarang masuk ke dalam penjara.

“Ketika ini  (barang terlarang) ditemukan tidak ada toleransi lagi untuk petugas, kolega maupun keluarga WB yang berani memasukan barang terlarang masuk ke sini. Saya akan tegas dan akan pecat petugas tersebut,” tegasnya.

Lanjut Sudirman, dirinya pun berencana akan membuka layanan tatap muka/kunjungan untuk keluarga WB di Hari Raya Idul Fitri.

“Itu udah saya sampaikan ke teman-teman tim di sini (Lapas Cilegon) coba cari dasar hukumnya. Kalau memungkinkan di dasar hukum itu ada, kenapa tidak kita buka layanan kunjungan? Yang terpenting prokes covid-19 di jaga ketat,” imbuhnya. (Ully/red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2