Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto saat diwawancara Selasunda.com, Rabu (25/10/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, jumlah penghuni lapas dan rutan yang ada di Provinsi Banten terjadi over kapasitas atau kelebihan narapidana dan tahanan.

Berdasarkan data, untuk di Banten, total narapidana ada sebanyak 9.835 orang dengan total kapasitas hunian sebanyak 5.453 atau sebesar 84 persen. Sementara secara nasional jumlah napi ada sebanyak 274.000 orang dengan kapasitas 140.000 atau mencapai 96 persen.

“Di Banten sendiri ada sebanyak 9.835 orang dengan total kapasitas hunian sebanyak 5.453 atau ada over kapasitas sebanyak 84 persen. Sementara untuk total SDM sendiri di Banten ada 1646 orang,” kata Dodot kepada Selatsunda.com usai pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Rabu (25/10/2023).

Baca juga  Full Senyum ! Honor Tenaga Non ASN Cilegon Tahun Depan Naik, Nominal Bisa Capai Segini

Dodot menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan dalam mengatasi kondisi over kapasitas, yakni, penambahan jumlah personel, penambahan kapasitas hunian serta program asimilasi dan adanya peraturan pemerintah yang saat ini tengah digodok.

“Kaitan dengan penambahan kapasitas hunian, memang suatu hal yang tidak mudah. Karena kaitanya dengan anggaran yang besar. Meski begitu, berbagai macam sudah kami lakukan salah satunya program asimilasi di rumag sejalan dengan UU Kemasyarakatan yang baru dan peraturan pemerintah yang saat ini tengah digodok dan tinggal menunggu diterbitkan,” tambah Dodot.

Kata Dodot, kondisi over kapasitas yang saat ini terjadi di setiap rutan-lapas perlu ditangani dengan baik sekaligus peningakatan kinerja dari sebuah organisasi.

Baca juga  Donasi Pegawai Pemkot dan BUMD di Cilegon untuk Palestina Akan Diserahkan Pekan Depan

“Apalagi di jajaran permasyarakatan dengan kondisi di seluruh Indonesia yang over kapasitas tentu dinamika yang perlu ditangani dengan serius,” pungkas Dodot. (Ully/Red)