20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPemerintahanLelang Puluhan Randis Tunggu SK Walikota Cilegon

Lelang Puluhan Randis Tunggu SK Walikota Cilegon

-

CILEGON, SSC – Rencana lelang puluhan unit kendaraan dinas (randis) telah diajukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Cilegon. Hanya saja, pelaksanaan ini masih menunggu dikeluarkannya SK Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan Surat Persetujuan penyelenggaraan lelang.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Cilegon, Muhammad Zais ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

“Prinsipnya sih kita (BPKAD,red) menunggu aja SK Walikota dan persetujuan itu keluar. Kalau belum keluar, lelang pun enggak bisa dilakukan dengan baik,” kata Zais.

Lelang randis, sambungnya, telah menyesuaikan ketentuan Pemendagri (Peraturan Mentri Dalam Negeri) Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bahwasannya, lelang dilakukan dengan mempertimbangkan umur ekonomis randis atau diatas  7 tahun keatas.

“Sebelum BMD (Barang Milik Daerah) keluar, terlebih dahulu surat persetujuan dan SK Walikota Cilegon harus keluar. Ketika SK Walikota dan Surat Persetujuan keluar barulah kita (BPKAD) akan melaporkan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKBL) di Kota Serang. Kita sih berharap, SK dan surat persetujuan cepat keluar sehingga lelang bisa dilakukan di tahun ini,” paparnya.

Azis menuturkan, total kendaraan yang akan dilelang pada tahun ini sebanyak 53 unit. Kendaraan ini terdiri dari 20 unit untuk Roda dua dan 33 unit untuk Roda empat.

“Untuk R4 ini mulai dari tahun 1995 hingga 2010 dengan jenis kendaraan minibus dan pick up. Sedangkan untuk R2 mulai dari 2000 hinga 2010,” tuturnya.

Semenetara itu, Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD, Hendra Pradipta menyatakan, lelang kendaraan dinas dilakukan sesuai dengan permintaan BPK. Dengan harapan, kendaraan yang rusak bisa segera dihapuskan agar tidak menjadi beban Pemkot Cilegon.

“Itu sesuai permintaan BPK dalam rangka penghapusan aset yang sudah tidak lagi dipakai oleh SKPD,” katanya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -