CILEGON, SSC – Penetapan Daftar Calon Tetap (DPC) pemilihan umum anggota legislatif (pileg) 2019 Kota Cilegon akan diumumkan Kamis (20/9/2018) esok hari pada rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon dengan partai politik peserta pemilu. Jumlah DCT diperkirakan akan bertambah dari 451 caleg yang ditetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh KPU sebelumnya.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi ketika di konfirmasi, Rabu (19/9/2018). Lebih jauh, Irfan menjelaskan, penambahan jumlah itu dengan mempertimbangkan hasil putusan sidang judikasi Bawaslu Cilegon dan Putusan MA. Putusan menetapkan dua caleg yang terjerat kasus korupsi yakni Jhoni Husband dari Partai Demokrat dan Bahri Syamsu Arief dari PAN diperbolehkan untuk nyaleg.

“Selama masa tanggapan, tidak ada tanggapan atau masukan dari masyarakat soal caleg baik itu yang meninggal atau mengundurkan diri. Jadi jumlah DCS masih tetap sama. Jumlah DCS kita itu kan kemarin 451 orang. Kalau dengan ada dua caleg tambahan ini, totalnya menjadi 453 orang,” ungkapnya.

Penetapan DCT, menurut Irfan, tidak begitu terpengaruh dengan hasil putusan MA yang menetapkan dua eks narapidana korupsi ini diperbolehkan untuk menjadi caleg. Pihaknya tetap mentaati putusan yang ditetapkan. Hanya saja pelaksanaan teknis sebagaimana menjalankan keputusan itu masih menunggu arahan dan kebijakan KPU RI.

“Secara teknis kita tidak terlalu direpotkan, karena kita kan sudah persiapkan semuanya baik konsep, penetapan SK, berita acara dan sebagainya. Jadi (langkah pasca putusan MA), kita masih sambil menunggu (kebijakan KPU RI) ini,” paparnya.

Irfan menjelaskan, tahapan yang dilakukan pada rapat pleno penetapan DCT nantinya akan menfinalisasi rancangan DCT bersama dengan parpol perserta pemilu. Setelah itu selesai, DCT akan ditetapkan.

“Jadi dalam pleno nanti ada dua tahapan yang akan disampaikan. Pertama itu tahap persetujuan dari partai politik. Parpol mengakuisisi, melakukan pengecekan dan lain sebagainya dalam rancangan DCT yang disampailan ke parpol. Kalau sudah fix dan final, itu kita sahkan,” terangnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini