CILEGON, SSC – Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menunda lelang kendaraan dinas (randis). Penundaan lelang dilakukan akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Kasubid Pemanfaatan dan Pemindah Tanganan Aset pada BPKAD Kota Cilegon Kota Cilegon Agus Faisal mengatakan, jauh sebelumnya BPKAD sudah mengajukan untuk melakukan lelang randis. Atas pertimbangan Covid-19 untuk sementara lelang ditunda.
“Sebelum ada Covid-19 ini, kita sudah susun semuanya. Baik pengajuan ke Bu Sekda sebagai Ketua Pengelola Barang) untuk dilakukan lelang. Tapi rupanya kasus virus corona ini tak menurun. Karena kasus tersebut tidak kunjung turun jadi dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menunda pelaksanan lelang kendaraan tersebut,” kata Agus kepada Selatsunda.com saat ditemui di kantornya,” Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, lelang atas
aset di masing-masing OPD ini rencananya akan dilaksanakan dua kali. Namun, hal ini rupanya tidak bisa dilakukan.
“Rencanaya sih tahun ini lelang akan digelar selama 2 kali. Tapi gimana lagi. Kalau dihitung-hitung ratusan juta pemasukan enggak untuk APBD akan hangus akibat pademi ini,” lanjut Agus.
Masih kata Agus, puluhan randis yang gagal lelang ini terdiri dari 19 unit mobil dinas (mobdis) dan 19 unit motor dari 12 OPD.
“Yang baru mengajukan lelang ke kami (BPKAD) baru ada 12 OPD aja. Padahal kami sudah menyurati ke semua OPD agar kendaraan dinas yang tak terpakai bisa disampaikan untuk dilelang. Mungkin saja kenapa OPD ini tidak melelangkan kendaraannya karena belum ada kendaraan,” ucapnya.
Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengaku sudah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan terkait dengan aset-aset kendaraan yang tidak terpakai untuk dilelangkan.
“Sudah saya sampaikan semua OPD terkait aset-aset kendaraan dinas rusak yang akan dilelangkan. Itu sudah masuk kayaknya ke OPDnya,” pungkasnya. (Ully/Red)

