SERANG, SSC – Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021. Aturan ini pun dinilai memberatkan pelaku usaha yang menjual tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Serang.
Salah satu Agen Tiket Bus Laju Prima Serang, Jajang, mengaku kecewa jika larangan mudik tahun ini benar-benar diberlakukan. Sebab dampak larangan mudik akan membuat usahanya terpuruk seperti yang dialami pada Angkutan Lebaran tahun lalu.
“Yah bagaimana ya, kalau dilarang dampaknya sangat dirasakan perusahaan. Tahun lalu sama sekali tidak ada pemasukan, masak tahun ini juga,” katanya kepada Selatsunda.com ditemui di Terminal Pakupatan Kota Serang, Selasa (20/4/2021).
Meskipun informasi tersebut sudah tersebar luas, ia mengaku belum mendapat surat edaran resmi dari pemerintah terkait larangan mudik Lebaran.
“Masih simpang-siur informasi nya, karena lihat di media dilarang tetapi belum ada informasi dari pemerintah ke perusahaan kalau tanggal 6-17 Mei dilarang,” ujarnya.
Meski demikian Jajan memprediksi, akan ada lonjakan penumpang sebelum larangan diberlakukan. Karena banyak pengguna jasa yang akan mudik lebih awal.
“Pasti itu, kemungkinan masyarakat mudik duluan. Beberapa PO bus juga saya dengar sudah penuh (pesanan tiket) sebelum tanggal 6 Mei,” tambahnya.
Ditanya adakah pengguna jasa memesan tiket di periode larangan mudik, ia mengaku, hingga saat ini belum ada satupun yang memesannya.
“Belum ada yang pesan di tanggal tersebut. Kalau di kami ketika ada larangan mudik tiket bisa dibalikin dan uang akan kembali 100 persen,” jelasnya.
Ia pun berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan larangan mudik. Karena jika dibandingkan dengan tempat wisata yang diizinkan beraktivitas saat larangan mudik diberlakukan, kata dia, kebijakan sangat bertolak belakang.
“Ya jangan main-main lah, masa sekolah, masjid ditutup tapi tempat wisata di buka, bioskop dan mal di buka. Sama saja seperti mudik dilarang tapi wisata dibuka,” katanya menggerutu.
Di lokasi yang sama, Kepala Satuan Pelayanan pada Terminal Pakupatan Kota Serang, Waluyo Dianto mengaku, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kebijakan larangan mudik. Jika nanti larangan mudik diberlakukan, pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut.
“Yah kalau instruksinya sudah masuk dalam bentuk surat atau sebagainya, ke BPTD wilayah VIII. Maka akan meneruskan ke setiap Sapel di Wilayah VIII bukan hanya Terminal Pakupatan. Baru setelah itu kita bisa menyikapi akan seperti apa. Prokesnya seperti apa, dan sebagainya,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata dia, pelayanan di Terminal Pakupatan berjalan normal dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tentu saat larangan diberlakukan, proses akan diterapkan sama.
“Tanpa ada larangan mudik, prokes juga sudah kita jalankan. Kebijakan larangan mudik itu kan untuk mendukung dalam menekan penyebaran covid-19,” tandasnya. (SSC-03/Red)

