BPTD Banten dan otoritas pemerintah di Banten serta stakeholder terkait mengadakan rapat koordinasi tentang persiapan Nataru di Pelabuhan Merak, Selasa (15/11/2022). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, Selatsunda.com – Otoritas pemerintahan di Banten hingga stakeholder terkait mulai membahas terkait persiapan dalam menghadapi Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 di Pelabuhan Merak. Pembahasan itu mulai dari kesiapan sarana dan prasarana di pelabuhan hingga poin penting terkait ticketing.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, rapat yang digelar pihaknya dengan mengundang Dishub Provinsi Banten, Polda Banten, ASDP Merak, Gapasdap dan INFA dan stakeholder lainnya baru sebatas rapat awal. Namun untuk menhadapi Angkutan Nataru 2023, selurunya harus dipersiapkan.

Pada rapat, kata Handjar, hal yang krusial dibahas menyangkut tentang ticketing. Karena dari pengalaman terdahulu, saat jam padat penumpang sering tidak bertiket Ketika telah masuk area Pelabuhan Merak.

“Tadi dibahas hal-hal krusial berdasarkan pengalaman terdahulu khususnya terkait dengan ticketing. Karena ticketing menjadi penting saat jam padat sering terjadi penumpang yang tidak bertiket tapi terlanjur masuk di Pelabuhan Merak,” ungkap Handjar kepada awak media usai rapat di Kantor BPTD Banten, Selasa (15/11/2022).

Masalah itu, kata Handjar perlu ada solusi. Ia merencanakan agar nanti saat pelaksanaan Nataru dapat menyediakan tempat zona penumpang yang bertiket. Untuk penumpang yang tidak bertiket, hal itu masih akan perlu dibahas nantinya pada rapat berikutnya. Namun menurutnya yang lebih efektif adalah perlu masifnya sosialisasi agar penumpang membeli tiket jauh sebelum hari keberangkatan atau masuk ke Pelabuhan.

Baca juga  Pilkada 2024, Bawaslu Kota Cilegon Mulai Rekrut Panwascam, Begini Syaratnya

“Kita perlu menetapkan zona penumpang bertiket. Artinya penumpang di pelabuhan sudah harus beli tiket. Bagaimana mereka tidak bertiket, ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Apakah memutar balikan atau melayani mereka, dengan penjualan tiket ditempat. Namun yang lebih efektif adalah sosialisasi secara masif agar penumpang membeli tiket sebelum asuk pelabuhan merek sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Selain membahas kendala itu, pihaknya juga meminta kepada ASDP untuk membatasi kuota penjualan tiket di dermaga eksekutif. Karena jika kuota penjualan tiket di Dermaga Eksekutif tidak dibatasi, memungkinkan dampaknya ekor antrean dapat sampai keluar pelabuhan. Sehingga berpotensi terjadi antrean dan menganggu kendaraan yang hendak masuk ke Dermaga Reguler.

“Dampaknya kalau semua penumpang memilih eksekutif, akan diestimasi terjadi antrean yang panjang. Itu tentunya menghambat pergerakan kendaraan yang menuju ke terminal reguler. Ini juga perlu ditetapkan kuota, paling tidak di eksekutif jangan jualan tiket berlebihan, melebihi kuota yang ada sehingga tidak menganggu arus lalu lintas,” terangnya.

Hal lain yang dibahas dalam rapat juga terkait dengan peniadaan kebijakan tiket hangus dua jam sebelum keberangkatan. Kebijakan itu akan sementara ditiadakan saat Nataru.

“Kebijakan G-2 nanti ditiadakan saat puncak. G-2 itu adalah tiket harus digunakan 2 jam sebelum keberangkatan, akan hangus jika dilewati. Tapi kalau padat (saat Nataru), kebijakan ini ditiadakan dahulu,” tuturnya.

Baca juga  Pilkada 2024, Bawaslu Kota Cilegon Mulai Rekrut Panwascam, Begini Syaratnya

“Tiket itu akan hangus dua jam sebelum berangkat, ternyata itu tidak efektif saat jam padat karena terjadi antrean. Jadi masyarakat diburu-buru, namun dampaknya justru tidak efektif. Jadi kebijakan itu untuk sementara ditiadakan dahulu,” sambungnya.

Hal lain juga dibahas menyangkut optimalisasi pengoperasian kapal, dispensasi kepada penumpang yang diturunkan dari kapal jika kapal telah melebihi kapasitas muat, pola pengangkutan penumpang kendaraan roda dua dan roda empat hingga opsi pengoperasian pelabuhan tambahan untuk menampung kendaraan logistik saat Nataru.

“Itu poin-poin yang tadi dalam rapat. Walaupun ini belum mendetail paling tidak ini menjadi gambaran kita semua, stakeholder di Merak untuk memikirkan bersama-sama. Dan nanti tentunya tindak lanjut akan dibahas pada rapat berikutnya yang lebih detail lagi,” terangnya.

Sementara, ditempat yang sama, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Sujoko mengatakan, pihaknya dalam menganatisipasi kemacetan saat Angkutan Nataru menyiapkan tiga metode pengaturan lalu lintas. Metode tersebut dengan membagi tiga zona yakni hijau, kuning dan merah.

“Situasi hijau saat lalu lintas normal. Situasi kuning apabila kantong parkir pelabuhan sudah penuh dan sudah keluar dermaga, itu dianggap zona kuning. Untuk langkahnya, kendaraan dari Sumatera akan dilewatkan Jalan Cikuasa Bawah. Zona merah apabila antrean sampai Gerbang Tol, langkahnya yang dari Jakarta lewat tol akan dikeluarlan lewat Tol Cilegon Barat atau Cilegon Timur, tetapi Cilegon Barat dulu,” tandasnya. (Ronald/Red)