CILEGON, SSC – Rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon dari pendanaan Bank Dunia diprediksi akan dilakukan paling lambat awal Agustus 2024. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Kota Cilegon, Muhriji. Mengingat saat ini rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah suntikan dana Bank Dunia masuk dalam proses lelang di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Jadi itu masih berproses di Balai Permukiman Wilayah Banten. Jadi BPPW Banten yang sedang proses lelang,” ujar Muhriji, Rabu (19/6/2024).
Muhriji tak menampik awalnya rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah Bank Dunia akan dilakukan Mei lalu. Namun prediksi meleset karena saat ini, sejumlah dokumen masih perlu dilengkapi.
Diketahui, Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang mendapat bantuan Bank Dunia untuk mendirikan pabrik pengolahan sampah. Selain wilayah Indramayu, Tuban, Padang, Depok dan Gianyar.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi tapi saat ini memang masih berproses. Artinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh beberapa peserta yang mendapatkan program itu. Tapi semua berproses dan proses lelang,” tuturnya.
Muhriji mengungkapkan, jika dokumen telah lengkap dan lelang telah selesai di tender maka pembangunan diprediksi akan dapat mulai digarap pada awal bulan Agustus 2024.
“Kalau kita prediksi mungkin sebulan dua bulan ini selesai proses lelang. Mungkin paling lambat (pembangunan) bisa di awal Agustus,” tuturnya.
Pabrik pengolahan sampah suntikan Bank Dunia senilai Rp 120 miliar tersebut, kata Muhriji nantinya jika telah beroperasi akan mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan Refuse-derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 200 ton perhari.
“Mengelola sampai 200 Ton perhari, jadi menghasilkan BPJP dan RDF. Karena tidak semua sampah di Cilegon Organik,” pungkasnya. (Ronald/Red)