20.1 C
New York
Selasa, April 14, 2026
BerandaPeristiwaPedagang Pasar Kranggot Enggan Direlokasi, Ini Alasannya

Pedagang Pasar Kranggot Enggan Direlokasi, Ini Alasannya

-

CILEGON, SSC – Pedagang Pasar Kranggot yang berjualan di akses jalan enggan direlokasi. Menyusul adanya kebijakan Pemkot Cilegon untuk menertibkan pedagang yang berjalan di akses jalan. Mereka beralasan dengan adanya relokasi ke hanggar maupun ke lokasi terminal bongkar muat malah pembeli sepi.

Salah satu pedagang sayur mayur di pintu masuk kantor UPT Kranggot, Asep menyatakan, jika dipindahkan ke dalam pasar atau hanggar maka akan berdampak pada penghasilan pedagang.

“Gak mau lebih baik di sini (jualannya) dari pada di dalam. Kalau di sini pembeli langsung ke lapak pedagang dengan motor. Kalau dipindahkan, harus parkir motor,” kata Asep kepada Selatsunda.com ditemui di Pasar Kranggot, Selasa (17/6/2025).

Asep menambahkan, dia dan pedagang lainnya sudah cukup lama berjualan di Pasar Kranggot. Sebelumnya, para pedagang ini di tempatkan di hanggar depan. Namun karena tidak betah dan sepi pembeli sementara harus membayar sewa, akhirnya para pedagang pun pindah ke jalan.

“Pada keluar semua dari hanggar soalnya ga betah. Paling yang beli cuman 1-2 orang doang sehari. Sedangkan kita harus bayar lapak ke pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Fitriadi Achmad menuturkan, penertiban PKL ini dimulai pada 17-24 Juni 2025 mendatang. PKL tersebut diminta secara mandiri memindahkan dagangannya ke hanggar yang sudah dipersiapkan.

“Mulai hari ini sampai 24 Juni kita harapkan memindahkan dengan mandiri. Karena sudah ada beberapa pedagang juga sudah kita kasih tempat dan nomor. Kita beri waktu sampai tanggal 24 Juni 2024. Jika butuh bantuan, tinggal ngobrol ke kepala pasar,” kata Fitriadi.

Soal pedagang menolak pindah ke hanggar, pria disapa Anggi ini menyerahkan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Kita serahkan Satpol PP. Karena mereka (pedagang) telah  melanggar aturan K3. Kita tertibkan sesuai arahan Pak Walikota,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen