20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanPelabuhan Warnasari Masuk RPJMD, DPRD Cilegon Minta Pemkot Kaji Komprehensif

Pelabuhan Warnasari Masuk RPJMD, DPRD Cilegon Minta Pemkot Kaji Komprehensif

-

CILEGON, SSC – Rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari akan masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah Menengah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029 yang saat ini rancangan awalnya tengah dibahas oleh legisltatif dan eksekutif. Terkait hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki memberi masukan kepada kepemimpinan saat ini, Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.

Menurut Masduki, pembangunan Pelabuhan Warnasari perlu kajian secara komprehensif. Kajian itu, kata Masduki mempertimbangkan banyak hal baik dari aspek hukum, sosial, lingkungan dan lainnya. Kajian perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Perlu kajian secara holistik terkait dengan persoalan pembangunan Warnasari. Di sini solusinya, kajian-kajian hukumnya harus benar, apakah perlu dipihakketigakan, atau betul-betul harus dikaji. Karena persoalan ini kan ada hal tindakan yang melabrak hukum,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Memang, kata Masduki, pihaknya sepakat dengan Pemkot mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru lewat pembangunan Pelabuhan Warnasari. Namun ia mengingatkan agar seluruh rencana tahapan pembangunan Pelabuhan Warnasari harus benar-benar matang.

“Betul kreativitas mencari PAD perlu dilakukan, akan tetapi kajian-kajiannya bai ksecara hukum sosial maupun apapun itu harus betul-betul dikaji,” tuturnya.

Masduki juga menekankan agar dana APBD tidak sepenuhnya diarahkan untuk proyek tersebut tanpa mempertimbangkan skema pendanaan lainnya. Pemkot perlu kreatif dengan mencari pendanaan pembangunan lewat pihak ketiga atau swasta.

“Jangan sampai APBD kita hanya fokus pembiayaan untuk Pelabuhan Warnasari. Dan ini perlu kajian nanti, plus minus seperti apa karena situasi seperti ini, apa perlu biaya APBD atau pihak ketiga,” ungkap Masduki.

Masduki juga menyinggung agar dalam rencana tersebut Pemkot Cilegon dapat memetakan potensi penyerapan tenaga kerja.

“Mengkaji potensi persoalan baik penyerapan ketenagakerjaan, dampak lingkungannya, yang pasti untuk kreativitas memunculkan pendapatan yang baru, tapi perlu ada kajian menyeluruh. Jangan sampai harus jalan, tapi tidak melakukan kajian-kajian itu,” terangnya.

Menurutnya, lahan seluas 45 hektar di Warnasari memiliki potensi yang besar jika dijadikan pelabuhan. Karena jika nanti beroperasi dapat memberikan pendapatan bagi Pemkot.

“Karena lahan ini perlu kita manfaatkan, perlu kita fungsikan. Karena besar pendapatannya di situ. Saya sepakat dengan pengelolaan itu, teteapi perlu ada kajian terlebih dahulu,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen