BerandaPeristiwaPelaku Pembuang Bayi Didalam Kubangan di Kepuh Diamankan

Pelaku Pembuang Bayi Didalam Kubangan di Kepuh Diamankan

-

CILEGON, SSC – Polsek Ciwandan, Kota Cilegon akhirnya menangkap S (25), tersangka yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di dalam kubangan di Lingkungan Cikendat, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Salahhudin mengatakan, S yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi diamankan pada Kamis (19/3/2020) kemarin.

“Iyah benar kami telah mengamankan yang diduga pelaku pembuang mayat bayi di dalam kubangan. Saat ini sedang kami mintain keterangan,” kata Kapolsek saat dihubungi melaku telepone selurernya,” Jumat (20/3/2020).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka, yakni, 1 buah kain yang sebelumnya telah dicuci oleh diduga pelaku, 1 buah baju milik tersangka saat melakukan persalinan.

“Jika berkas telah rampung, kami akan menyerahkan berkas perkara ini ke Polres Cilegon,” ucapnya.

Pada sebelumnya, Warga Lingkungan Cikendat, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon digegerkan dengan penemuan mayat bayi berkelamin laki-laki yang dibuang di kubangan di perkebunan dalam kondisi telah membusuk. Kondisi bayi dalam membusuk dengan kondisi tali ari-arinya masih menempel ditubuhnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini