20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanTKD Cilegon Dipangkas, KPK Minta Pemkot Lakukan Mitigasi Risiko dengan Rasionalisasi Belanja...

TKD Cilegon Dipangkas, KPK Minta Pemkot Lakukan Mitigasi Risiko dengan Rasionalisasi Belanja Eksekutif-Legislatif

-

CILEGON, SSC – Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang kedua kalinya ke Kota Cilegon. Hari ini, Selasa (15/10/2025), Satgas Korsupgah KPK menindaklanjuti 8 rencana aksi pemberantasan korupsi yang direkomendasikan dari pertemuan sebelumnya.

Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo mengatakan, pihaknya saat ini datang ke Cilegon untuk melakukan monitoring dan evaluasi program kegiatan atas 8 renaksi yang direkomendasikan.

Delapan rencana aksi itu, diantaranya terkait perencanaan dan penganggaran. Ia menyatakan, Korsupgah KPK melakukan koordinasi dan supervisi perencanaan dan penganggaran yakni untuk mengetahui sudah sejauh mana renaksi dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Baik penganggaran dan perencanaan di tahun ini maupun di tahun depan.

Kemudian atas dua renaksi itu, pihaknya juga ingin mendapatkan penjelasan dari Pemkot terkait penyelesaian hutang kepada pihak ketiga.

“Dari mekanisme tahapan penganggaran APBD dari murni ke perubahannya apakah berjalan sesuai regulasinya. Kita ingin juga mendapatkan penjelasan dari Pemkot Cilegon terkait hutang dengan pihak ketiga. Bagaimana mitigasi risiko, apa yang dilakukan Pemkot Cilegon,  minimal mengurangi hutang dari pihak ketiganya dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

Langkah Pemkot menyelesaikan hutang kepada pihak ketiga, kata Arief, sudah dijalankan dengan melakukan rasionalisasi belanja daerah. Kemudian bersamaan dengan itu, Pemkot telah mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Tentunya kegiatan ini rasionalisasi dari belanja-belanjanya. Kedua kita optimalkan pendapatan kita, karena menjadi keharusan,” ujarnya.

Arief kaitan dua renaksi tersebut juga menyinggung terkait dengan kondisi yang terjadi saat ini. Yakni adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pusat. Pemkot, kata dia, mengestimasi TKD di 2026 dipangkas Rp 230 miliar.

Adanya potensi tersebut, Arief meminta agar Pemkot perlu memitigasi risiko. Dengan merasionalisasi belanja baik belanja di eksekutif maupun legislatif.

“Kita lihat transfer dana dari Pusat ke daerah, makin lama makin berkurang.  Berdasarkan estimasi Pemkot untuk 2026, transfer keuangan dari pusat berkurang sebesar Rp  230 miliar. Sehingga Pemko harus punya mitigasi risikonya. Kira-kira mana belanja yang diefisiensikan, baik belanja di eksekutif maupun di legislatif. Kita efisiensikan dua-duanya sehingga bisa berjalan optimal. Baik di eksekutif maupun legislatif,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi seperti itu harus dilakukan rasionalisasi atau mitigasi risiko. Belanja kegiatan harus benar-benar dipilih dari skala prioritasnya. Agar tidak timbul hutang kepada pihak ketiga.

“Pemilihan dari belanjanya, kegiatan mana yang prioritas dan tidak, harus dipilih kembali. Sehingga tahun ini atau tahun depan tidak ada hutang kepada pihak ketiga,” terangnya.

“Itu salah satu prioritas yang harus kita prioritaskan. Sehingga ke depannya tidak ada hutang-hutang lagi. Ini menjadi area yang kita supervisi,” ucapnya.

Renaksi lainnya, kata Arief, juga menyangkut terkait pengadaan barang dan jasa. Ia meminta agar pengadaan barang dan jasa dapat dijalankan secara efektif dan efisien.

“Yang ketiga, di pengadaan barang dan jasa. Sampai hari  ini belum bisa dilaksanakan karena masih ada defisit anggaran dan perlu rasionalisasi kembali.  Intinya pengadaan barang dan jasa, harus efektif dan efisien,” tuturnya.

Arief juga menyinggung soal manajemen ASN. Ditengah Pemkot yang saat ini tengah melakukan rotasi mutasi, Arief mengharapkan, tidak boleh ada intervensi dari pihak lain.

“Tidak boleh ada intervensi dari pihak lain. Mohon maaf, dari partai pengusungnya dan sebagainya, tidak boleh ada intervensi disana. Ketika seorang kepala daerah dilantik, pejabat tersebut bukan lagi milik partai, milik publik, milik kita semua,” terangnya.

Korsupgah juga meminta agar pendapatan dapat dioptimalkan. Ia menekankan agar Pemkot dapat meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. Karena potensi korupsi dapat timbul dari kebocoran pendapatan baik di sektor pajak daerah dan retribusinya.

Selain itu, ia juga meminta tata kelola barang milik daerah dapat dioptimalkan. Aset pemerintah yang tidak optimal atau menganggur harus ditertibkan. Kalau tidak digunakan oleh OPD bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga.

Sementara, Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, ada banyak hal yang dibahas saat Korsupgah KPK datang ke Cilegon. Beberapa yang dibahas diantaranya, Pemkot diminta ubbtuk dapat menggenjot pendapatan dan menyelesaikan persoalan aset.

“Pertama perihal pendapatan untuk menggenjot pendapatan, kedua perihal aset,” ucapnya.

Soal TKD yang dipangkas, Robinsar tak menampik hal itu juga turut dibahas bersama KPK. Pemkot, kata Robinsar diminta KPK untuk lebih efektif dalam menjalankan belanja daerah.

“Menyikapi itu pemangkasan anggaran. Ini juga kan karena ada pemangkasan TKD, mendorong daerah untuk lebih efektif pada belanja dan pendapatan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.