20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Masih 'Pikir-pikir' JLU di KPBU

Pemkot Cilegon Masih ‘Pikir-pikir’ JLU di KPBU

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon belum mengetok palu rencana percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) diskemakan lewat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal ini terungkap ketika Pemkot Cilegon mengikuti kegiatan capacity buiding oleh Kantor Bersama, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Kepada awak media, Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan, pemkot masih perlu menghitung terlebih dahulu pola mana yang akan direncanakan untuk tahap pembangunan konstruksi JLU. Dengan melihat paparan Kantor Bersama terkait JLU, sambungnya, opsi lain masih terbuka dan dinilai lebih menguntungkan pemerintah.

Diketahui, pemkot tengah menjajaki rencana pembangunan konstruksi JLU dengan Skema KPBU. Skema itu diprakarsai oleh Badan Usaha, PT Sinergi Semesta Raya (Sinsera) yang jauh sebelumnya telah membahas pra studi kelayakan bisnis atau Feasibility Study (FS) JLU. Termasuk sejumlah proyek lain yang akan dikonsesikan sebagai kompensasi JLU yang dikerjasamakan.

“Kalau kita sudah membebaskan (lahan JLU), tinggal konstruksinya (dengan skema KPBU) saja. Kalau (opsi lain) konstruksinya hanya sekian miliar, dan kemudian kita bisa pinjam ke bank jabar dan sebagainya, dengan tenggang waktu pelunasan sekian tahun, kenapa ngga, ” papar Edi, Senin (28/5/2018).

Menurut Edi, skema KPBU belum diputuskan final. Seluruh aspek kerjasama bisnis baik hak dan kewajiban, pengembalian modal, keuntungan dan lain-laonnya masih dikaji secara komprehensif.

” Kita pengen tahu juga, Keuntungan dia berapa kira-kira, dengan dia menguasai yang diberi konsesi kita itu. Apakah (keuntungan Badan Usaha) lebih dari membuat kontrsuksi jalan 12,5 kilometer dalam membuat jalan itu. Kalau menguntungkan dia, kita berpikir ulang dong,” urainya.

Sementara itu, Sekeretaris Tim KPBU Pemkot Cilegon, Safrudin mengatakan, pemkot masih perlu membahas KPBU dengan Bappenas dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Hak konsensi JLU yang diberikan ke sinsera untuk mengerjakan sejumlah proyek baik pengelolaan lahan di Terminal Terpadu Merak (TTM), Gedung Plaza Mandiri, pengembangan smart city dan pengolahan air bersih atau sea water reverse osmosis (SWRO), masih perlu didalami secara matang.

“Jadi masing – masing project konsesi yang ditawarkan dia, itu harus dihitung secara parsial. Kalau dia setuju (JLU), hak konsesi bangun gedung Matahari, dia tahun berapa operasi, pengembalian seperti apa. Jadi konsesinya masih kita evaluasi pra FS-nya. Kita akan konsultasi ke Bappenas dan PII,” pungkas Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Cilegon itu. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -