CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mulai menginventarisir pengembalian rumah, aset dan kendaraan dinas yang digunakan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta. Seluruh aset dan kendaraan dinas sebagai fasilitas negara ini dikembalikan kepada Bagian Umum Setda Kota Cilegon. Penyerahan rumah dinas, kendaraan dinas ini terkait dengan majunya Sanuji Pentamarta sebagai Bupati Lebak di Pilkada 2024.
Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Cilegon Riezka Budi Mustika mengatakan, ada beberapa aset negara yang dikembalikan pemerintah oleh Wakil Walikota, Sanuji Pentamarta. Beberapa diantaranya kendaraan dinas motor dan mobil.
“Beberapa minggu lalu Pak Wakil Walikota (Sanuji Petamarta) menyerahkan fasilitas negara ke Bagian Umum Setda Cilegon,” kata Budi kepada Selatsunda.com melalui sambungan teleponenya,” Selasa (3/9/2024).
Budi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir total aset di Rumah Dinas Wakil Walikota. Hal ini untuk mengetahui apakah posisi letak aset dan jumlah sama seperti yang telah diserahkan sebelumnya.
“Muda-mudahan berapa hari lagi selesai inventarisir selesai. Beliau memang sudah berkomitmen mengembalikan semua aset yang didapat selama ini oleh pemerintah,” tambahnya.
Dia memastikan tidak ada fasilitas negara yang tidak dikembalikan oleh Sanuji Pentamarta.
“Yang jelas mobil serta rumah dengan peralatan segala macam karena aset Pemkot Cilegon harus dikembalikan. Tidak ada yang dibawa oleh beliau (Sanuji Pentamarta) ,” pungkasnya. (Ully/Red)