20.1 C
New York
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaPeristiwaPemprov Diminta Jelaskan ke Publik Soal Ekuitas Saham 49 Persen Bank Banten

Pemprov Diminta Jelaskan ke Publik Soal Ekuitas Saham 49 Persen Bank Banten

-

SERANG, SSC – Permasalahan Bank Banten belakangan banyak diperbincangkan publik. Mulai dari pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), hak interpelasi hingga rencana pembentukan pansus DPRD Banten.

Sedikit demi sedikit masalah ini dikupas dalam Diskusi Publik yang bertajuk “Nasib Bank Banten: Dibawa ke Mana Uang Rakyat?” di salah satu Cafe yang ada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu (14/6/2020).

Adalah Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada yang menyorot siapa pemilik dari ekuitas saham 49 persen di Bank Banten.

Pada dasarnya, kata dia, seluruh elemen di Banten melihat kondisi Bank Banten mempunyai prinsip yang sama yakni bersama-sama untuk menyelamatkan BUMD Pemprov Banten ini. Namun ditengah keberlangsungan bisnis perbankan, Bank Banten malah didera persoalan dan kisruh dengan kebijakan RKUD yang diputuskan Pemprov Banten.

Permasalahan Bank Banten bukan dilatarbelakangi tentang RKUD saja. Tetapi bank plat merah ini sejak awal berdiri sudah tidak beres pengelolaanya. Hal ini bisa dilihat selama Bank Banten berjalan laporan keuangannya tidak pernah mencatat keutungan alias selalu rugi.

Makin tidak masuk akal, kata dia, ada yang menyebut kerugian yang tecatat dalam laporan keuangan Bank Banten karena alasan kredit macet ASN. Menurutnya alasan itu omong kosong. Tidak bisa dalam kondisi Bank mengalami likuiditas hanya karena persoalan kredit macet.

“ASN itu meminjam uang otomatis dengan menjamin SK-nya yang mana setiap bulan gajinya dipotong. Jadi dengan alasan kredit macet adalah omong kosong,” ujarnya.

Ia menyatakan, masalah Bank Banten dilatar belakangi masalah lain. Selama ini, kata dia, Pemprov Banten selaku pemegang saham mayoritas diketahui memiliki ekuitas saham 51 persen. Namun, yang disorot pihaknya menyangkut siapa dibalik pemilik saham 49 persen. Sampai saat ini, saham minoritas itu sama sekali belum terungkap.

Maka dari itu, Ia meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim sebagai penanggung jawab saham pemprov di Bank Banten untuk mengungkapnya kepada publik.

“Gubernur (Wahidin Halim) harus menjawab itu, jelaskan kepada pubik. Dia kan penanggung jawab utama karena pemilik saham terbesar dan penanggung jawab adalah gubernur. Gubernur harus memberi penjelasan ke publik di Banten. Bahwa saudara-saudara, ini loh 49 persen saham di bank banten itu milik si gundul, si pacul, dan sebagainya. Agar kita tahu siapa. Selama ini, tidak pernah dijelaskan siapa itu,” ungkapnya.

Ia menduga, ekuitas saham minoritas 49 persen dimiliki oleh para mafia. Ia tidak mengharapkan, Bank Banten dijadikan ajang ‘bacakan’ sejumlah orang untuk kepentingan politik atau penguasa semata.

“Jangan-jangan mereka adalah mafia. Jangan sampai Bank Banten dijadikan sebagai ajang bacakan sejumlah orang karena kepentingan politik, karena kepentingan kekuasan semata,” bebernya.

Pihaknya sangat setuju Bank Banten harus diselamatkan. Akan tetapi caranya jangan sampai mengorbankan kerugian uang negara. Apalagi ada wacana menyuntik penyertaan modal hingga ratusan miliar yang mana hal itu belum tentu bisa menjamin bisnis perbankan Bank Banten sehat.

“Misalnya disuntik sekarang, jangan-jangan hanya untuk sekedar, bertahan hidup mereka, memperpendek, memperlambat kematian mereka. Kalau itu terjadi, akan banyak lagi uang rakyat banten yang terserap kesitu, tanpa pertanggung jawaban,” tandasnya.

Malah dengan suntikan modal, kata dia bisa sebaliknya menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan tindak pidana tertentu dengan kata lain melakukan kejahatan perbankan. Besar harapannya dengan melihat permasalahan Bank Banten agar aparat hukum seperti KPK, kepolisian, Kejaksaan dapat turun menyikapi permasalahan Bank Banten dimana tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan rakyat Banten.

“Jadi jangan sampai kita support, yang enak di jajaran Bank Banten, yang merasa enak BGD,” tuturnya.

Menurutnya, kehadiran aparatur hukum menyelesaikan masalah Bank Banten pernah dilakukan. Seperti pengungkapan kasus Kerjasama Operasi (KSO) fiktif PT Banten Global Development (BGD) oleh Polda Banten dimana diketahui BGD merupakan induk perusahaan dari Bank Banten.

Dalam kasus itu, Polda Banten menetapkan 3 tersangka salah satunya mantan Dirut BGD yang pernah tersangkut kasus suap izin Bank Banten oleh KPK. Dalam penanganan perkara di Polda, tersangka yakni mantan Dirut BGD tersangkut kasus dugaan KSO fiktif Pertambangan di Bayah, Kabupaten Lebak dengan kerugian negara berdaaarkan hasil audit BPKP senilai Rp 5,2 miliar.

“Ini satu tanda, jangan-jangan di Bank banten, banyak KSO. Tidak hanya KSO urusan tambang di Bayah. Ini harus disampaikan BGD, apa saja KSO-nya itu. Uang yang selama dititipkan Bank Banten, digunakan untuk apa saja selain untuk Bank Banten,” paparnya.

Uday juga menyinggung soal hak Interpelasi DPRD tentang Bank Banten. Kata dia, hak anggota DPRD untuk bertanya tentang Bank Banten adalah sah saja karena hak itu melekat pada setiap individu anggota dewan. Ia meminta hal itu dapat dihormati dan tetap bergulir.

Ia menerangkan, subtansi dari interpelasi itu sendiri adalah bertanya atas kebijakan yang diambil eksekutif terkait Bank Banten khawatir langkah yang diambil terdapat kesalahan.

Ia juga mendukung ada upaya pembentukan pansus. Pembentukan itu penting untuk membuka persoalan Bank Banten. Namun kata dia, pansus jangan sampai menjadi alat untuk menutupi rumor di lapangan. Seperti isu pemberian bantuan beras yang belakangan mengemuka di lingkungan DPRD.

“Toh, salah satu fungsi DPRD yach itu (pembentukan pansus). Bukan membagi-bagikan beras yang nggak jadi itu,” pungkasnya.

Diketahui dalam diskusi selain Uday, hadir juga Akademisi Untirta Ikhsan Ahmad,  peneliti ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Nailul Huda. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo turut hadir berdiskusi melalui video conference dengan moderator, Wahyu Aria. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini