CILEGON, SSC – Penetapan calon terpilih komisaris dan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) molor dari jadwal yang ditetapkan. Belum diketahui pasti mengapa penetapan calon komisaris dan direksi terpilih molor. Namun dari jadwal tahapan kegiatan seleksi terbuka (selter) komisaris dan direksi PCM pada laman resmi cilegonport.com, penetapan calon terpilih semestinya sudah diumumkan pada tanggal 09 Juli 2021 dan dilanjutkan dengan tahapan penandatangan kontrak dan surat pernyataan calon terpilih pada 12 Juli 2021.
Ketua Tim Pansel, Maman Mauludin mengatakan, sampai saat ini, tim pansel masih melakukan sejumlah proses tahapan seleksi. Terakhir ini, data-data mengenai rekam jejak para bakal calon (bacalon) tengah dikumpulkan.
“Wawancara tim dan uji kelayakan kepatutan sudah dan saat ini sedang tahapan pemenuhan rekam jejak (bakal calon),” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Maman yang juga Sekda menerangkan, setelah tahapan tersebut selesai, nama calon 3 besar akan disodorkan ke Walikota Cilegon, Helldy Agustian selaku kuasa pemegang saham PCM. Di mana selanjutnya akan ditetapkan calon terpilih.
“Nanti kita akan usulkan ke wali, ke pemegang saham. Kita mungkin rapat panitia, sekali atau dua kali lagi pleno sambil menentukan 3 besar. Sambil ada beberapa yang kita tunggu hasil lain,” tuturnya.
Maman menepis molor penetapan calon terpilih terkait dengan isu yang belakangan mendera PCM baik belum berlanjutnya kerja sama tugboat dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan kasus perdata pembelian tugboat dengan pihak ketiga.
Sejauh ini, kata Maman, proses tahapan selesai tidak terdapat masalah. Tahapan belum sesuai jadwal karena saat ini proses tahapan rekam jejak para bacalon masih berjalan.
“Tidak (ada hubungan dengan operasional PCM). Tidak ada masalah. Hanya ada yang belum selesai diterima tentang rekam jejak,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bagian Ekbang Pemkot Cilegon Sabri Mahyudin mengungkapkan, dari selter komisaris dan direksi PCM terdapat 29 bakal calon yang telah lolos administrasi. Diantaranya, 4 orang bacalon direktur utama, 5 orang bacalon direktur operasional, 22 orang bacalon komisaris independen dan 3 orang bacalon komisaris ASN. Saat ini proses seleksi para bacalon masuk pada tahapan rekam jejak oleh tim pansel.
“Rekam jejak harus dilakukan karena diatur dalam Permendagri, perlu melakukan rekam jejak calon direksi dan komisaris,” tuturnya. (Ronald/Red)