CILEGON, SSC – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon mengungkapkan peredaran narkoba di kalangan pelajar sudah sangat mengkhawatirkan.
Dari data yang dilansir BNN Cilegon mulai Januari hingga Agustus 2018, jumlah penyalahguna narkotika yang ditangani tercatat sebanyak 28 orang. 10 orang diantaranya penyalahguna dari kalangan pelajar yang mengkonsumsi narkotika baik sabu-sabu, ganja dan tramadol.
“9 pelajar di tingkat SMA (Sekolah Menenggah Atas) usia 17-18 tahun dan 1 pelajar di tingkat SMP dengan usia 15 tahun,” ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cilegon, Dr Eko Sri Eko dikonfirmasi Selatsunda.com, Selasa (21/8/2018).
Jumlah penyalahguna remaja, kata Sri, cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 lalu, penyalahguna yang di tangani sebanyak 43 orang. Dari jumlah itu juga didominasi pelajar yakni 1 orang pecandu morfin, 2 orang penyalahguna tembakau gorilla, 3 orang pengguna sabu-sabu dan 35 orang penyalahguna tramadol heximer.
“Memang paling dominan di kalangan pelajar yang menggunakan narkoba. Tapi, di usia produktif pun masih kita (BNN Cilegon) temukan juga,” ungkap Sri Eko.
Kecenderungan itu, kata Sri, disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya harga untuk konsumsi narkotika khususnya zat adiktif tergolong dapat dijangkau penyalahguna.
“Harganya cukup murah, sehingga mudah bagi pelajar untuk membelinya. Jenis tramadol misalnya, itu hanya puluhan ribu rupiah,” tuturnya.
Untuk menangani itu, BNN Cilegon melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna. Kepada mereka dilakukan konsultasi atau konseling selama 3 bulan.
“Yang kita rehab itu yang masih bisa diobati. Sedangkan, pengguna yang tidak bisa diobati di rehabilitas BNN, akan kita titipkan ke Lido (Pusat RehabilItasi Narkoba BNN),” pungkasnya. (Ully/Red)

