CILEGON, SSC – Sebanyak 1.000 buruh dari berbagai serikat bakal mengepung Kantor Walikota Cilegon pada Esok, Rabu (1/5/2019). Rencananya, kedatangan buruh ini bertepatan peringatan Hari Buruh Se-dunia. Buruh akan berangkat dari Kantor Seketariat Buruh menuju kantor Walikota Cilegon pada pukul 07.00 WIB.
Demikian disampaikan oleh, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin. Rudi menyatakan, kaum buruh menuntut agar Pemerintah Kota Cilegon bisa lebih memperhatikan nasib buruh. Sebab, hingga saat ini kesejahteraan buruh masih dianggap sebelah mata. Tidak itu saja, menurut dia, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Cilegon yang belum menerapkan UMK (Upah Minimum Kota) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kota) sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Selanjutnya, buruh juga menuntut agar pengawasan tenaga kerja di Cilrgon bisa dibentuk.
“Jadi 3 poin yang akan kami bawa dalam demo besok. Satu terkait kesejahteraan. Kedua, pemberlakuan UMK dan UMSK. Ketiga, pengawasan yang diambil alih oleh provinsi sehingga berdampak buruk untuk Kota Cilegon,” kata Rudi terkonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Edi sebagai kepala daerah, kata kata Rudi, semestinya dapat berpihak pada buruh. Maka dari itu, ia mendesak agar pihak perusahaan melaksanakan instruksi yang ditetapkan.
“Oh tentu besok kami (buruh,red) akan laporkan semua ini ke Pak Wali (Edi Ariadi,red) Pak Edi kan bukan lagi Plt, tapi sudah dilantik, jadi kami ingin lihat apa Pak Wali menegur pihak perusahaan untuk memberlakukan UMK dan UMSK yang sudah diatur tersebut atau tidak,” katanya. (Ully/Red)

