SERANG, SSC – PT Perusahan Listrik Negara (PLN) UID Banten mengutuk aksi petugas PLN Gadungan yang melakukan pencurian di Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kemarin.
General Manager PLN UID Banten Doddy B. Pangaribuan mengatakan, aksi pencurian di rumah warga dengan adalah petugas PLN gadungan. Ia menegaskan, seluruh petugas PLN yang bekerja mengecek kwh atau meteran rumah warga selalu dilengkapi tanda pengenal resmi dan menunjukan surat tugas oleh PT PLN.
“Tida benar kalau ada petugas PLN tidak dilengkapi tanda pengenal apapun. Petugas PLN resmi hanya perlu mengecek kWh meter yang lokasinya di tembok bangunan/rumah bagian luar sehingga tidak perlu masuk ke dalam rumah pelanggan. Apabila ditemukan kejanggalan, segera hubungi contact center PLN di nomor 123,” kata Doddy dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Baca : Pura-pura Jadi Petugas PLN, Pelaku Curi Ponsel dan Laptop di Rumah Cipare
Ia meminta kepada seluruh warga atau pelanggan dengan kejadian tersebut dapat lebih berhati-hati terhadap pelaku kriminal yang mengatasnamakan petugas PLN.
“Kami minta kepada seluruh pelanggan lebih berhati-hati dengan modus yang membawa nama dan citra buruk PLN jelek. Jangan pernah diberikan celah bagi pelaku yang berbuat hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jika pada Sabtu (11/4/2020) telah terjadi tindak kejahatan pencurian handphone dan laptop yang dilakukan pelaku berinisial D (33) di Benggala, Kelurahan Cipare, Kota Serang. Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polres Serang Kota. (Ully/Red)

