20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPeristiwaPimpinan DPRD Cilegon Bakal Dapat Mobil Dinas Bekas

Pimpinan DPRD Cilegon Bakal Dapat Mobil Dinas Bekas

-

CILEGON, SSC – Unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon Periode 2019-2024 akan mendapat  fasilitas mobil dinas bekas pimpinan sebelumnya. Pasalnya, mobil dinas tidak diganti dengan mobil baru karena dinilai masih layak untuk digunakan.

“Sementara ini masih pakai yang lama,” ujar Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Tb Didi Sukardi dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).

Sejauh ini, kata Didi, tidak ada pengadaan mobil dinas baru. Tiga kendaraan dinas unsur pimpinan sebelumnya baik Toyota Camry A 3 R  digunakan Ketua DRPD, Fakih Usman, Toyota Altis A 6 U Oleh Wakil Ketua 1, Sihabudin Sibli dan A 7 U digunakan Wakil Ketua 2, Nana Sumarna nantinya masih akan digunakan oleh pimpinan DPRD yang baru.

“”Kita kan normatif, ya adanya itu kita berikan dulu. Soal kedepan ada pengadaan, itu nanti tapi tidak sekarang,” papar dia.

Untuk diketahui, tiga unsur pimpinan DPRD Cilegon periode 2019-2021 sudah hampir dipastikan akan diduduki oleh anggota terpilih dari tiga partai politik peraih suara terbanyak. Untuk jabatan Ketua DPRD akan diduduki Partai Golkar, Wakil Ketua 1 dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua 2 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain unsur pimpinan, anggota lainnya juga akan mendapat fasilitas. Fasiitas berupa tunjangan tranportasi yang diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 telah diusulkan dalam APBD Perubahan 2019.

“Aturannya kan begitu, untuk semua anggota ada tunjangan transportasi. Itu berlaku seterusnya berdasakan PP 18 Tahun 2017. Tapi untuk pimpinan, (tunjanfan transportasi) tidak ada,” terangnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2