CILEGON, SSC – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengimbau kepada Kementerian Keagamaan (Kemenag) Cilegon untuk menekan angka kasus perceraian dan pernikahan di usia dini. Pasalnya, hampir setiap tahun, trend ini terus melambung cukup cepat.
“Saya menghimbau agar Kemenag Cilegon harus mampu meredam angka perceraian, angka pernikahan di usia dini yang terus mengalami peningkatan. Jangan sampai tahun ini, trend tersebut terus melambung,” kata Edi saat ditemui Selatsunda.com usai kegiatan upacara memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-73 di Alun-alun Kota Cilegon,” Kamis (3/1/2019).
Untuk menekan kasus ini, sambung Edi, ia meminta agar Kemenag rutin menggelar penyuluhan pernikahan.
“Penyuluhan pernikahan itu perlu dilakukan. Itu dilakaukan agar mampu menekan angka kasus perceraian di Cilegon. Peran penyuluhan saya anggap lebih cepat untuk menanggulangi kasus tersebut,” sambungnya.
Tingginya kasus perceraian di Cilegon saat ini, menurut Mantan Kepala Bappeda Cilegon bukan hanya di latar berlakangi oleh persoalan ekonomi antara suami Istri. Biasanya justru perceraian terjadi karena penggunaan teknologi yang musti diantisipasi.
“Teknologi bisa juga jadi faktor tingginya perceraian. Jadi itu pun harus dicegah dan diantisipasi sedemikian rupa,” pungkasnya. (Ully/Red)

