20.1 C
New York
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaPemerintahanPolemik Surat Penolakan RIP Warnasari, KSOP Banten Minta KS dan PCM Duduk...

Polemik Surat Penolakan RIP Warnasari, KSOP Banten Minta KS dan PCM Duduk Bareng

-

CILEGON, SSC – KSOP Banten mengharapkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dapat duduk bareng dengan PT Krakatau Steel (KS) terkait surat KS menolak desain Pelabuhan Warnasari yang tertuang dalam revisi Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Hal ini perlu dilakukan dalam mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.

Menurut Kepala KSOP Banten, Barlet Silalahi, permasalahan KS dengan PCM harus disolusikan dengan membahasnya secara bersama. Kedua pihak harus saling sepakat jika masing-masing berencana membangun pelabuhan atau dermaga.

Untuk Diketahui, permasalahan Pelabuhan Warnasari mencuat sejak KS melayangkan surat kepada PCM pada 22 April 2021 lalu. KS dalam isi surat tersebut merespon 9 surat PCM belum dapat memberikan izin akses jalan pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Kemudian dalam surat itu, KS dan Grup juga menolak RIP yang diajukan PCM. Karena desain dermaga (warnasari) PCM menghalangi perairan di depan tanah KDL dan di depan tanah KIEC. Sehingga dalam pengembangan Pelabuhan Warnasari oleh PCM akan berdampak mengganggu aktivitas KDL dan KIEC serta tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang pertama itu, dia (PCM menurut KS) hanya harus memenuhi persyaratan lainnya. Yang masih ada kekurangan dari hasil di penelitian dokumen. Kedua, disini juga mungkin namanya bertetangga dalam membangun sesuatu, paling tidak supaya bisa berjalan sama-sama, enak sama enak, mereka (KS) minta kesepahaman. Supaya (industri) kiri kanan (KS) jangan ada yang keberatan,” ungkap Barlet ditemui di KSOP Banten, Belum lama ini.

“Yang penting mereka harus saling sepaham saling sepakat, tidak saling merasa terganggu dalam pembangunan itu, dan jalan!,” ucapnya.

Barlet mengungkapkan, jalan keluar menengahi kedua pihak hanya ada satu solusi. Yakni keinginan PCM membangun Pelabuhan Warnasari dan KS membangun dermaga bisa diwujudkan bersama-sama.

“Sama-sama membangun lah. Jangan satu dibangun, satu tidak dibangun. Kan tidak bagus,” tuturnya.

Kata Barlet, KSOP agar kesepakatan itu bisa berjalan baik akan kembali menginisiasi pertemuan lanjutan kedua pihak. Tujuannya agar ke depan tidak ada saling klaim.

“Nanti akan kita ajak pertemuan, kita ajak bicara. Supaya nanti dalam pembangunan tidak ada saling klaim-mengklaim,” bebernya.

Disinggung munculnya penolakan RIP Warnasari akan berdampak terhadap revisi RIP yang saat ini telah diajukan ke Pemprov Banten, Barlet belum dapat menyimpulkan hal itu. Saat ini, revisi RIP yang mencakup seluruh rencana tata wilayah baik pelabuhan umum maupun TUKS di Banten tengah diteliti kembali pihaknya dan dikoordinasikan dengan Pemprov Banten.

“Kita lihat lah nanti. Ini kita teliti, kita sedang koordinasi dengan gubernur kedepannya supaya masalah pelabuhan di Banten ini bisa diatasi dengan baik,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen