Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Anak di BBS Cilegon Didahului Kejahatan Pencurian

0
308
Pelaku HA ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan anak di BBS, Kota Cilegon. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Kepolisian Daerah (Polda) Banten membekuk seorang pria berinisial HA (31) yang diduga membunuh anak inisial A (9) di Kompleks BBS 3, Kota Cilegon. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kepolisian menyebutkan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku murni merupakan pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan menjelaskan terkait latar belakang dan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku. Pelaku merupakan salah satu pegawai operator produksi di PT CA. Pelaku ber-KTP Sumatera Selatan dan tinggal di Perumahan Rakata.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan tiga tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Cilegon. Pertama di Kompleks BBS dengan tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan pada 26 Desember 2025. Kedua, pelaku melakukan aksi di Ciwedus di salah satu rumah mantan Anggota DPRD Cilegon pada 28 Desember 2025. Kemudian ketiga, melakukan percobaan pencurian di TKP kedua pada tanggal 3 januari 2026.

Dian mengatakan, HA merupakan pelaku tunggal. Pelaku melakukan pencurian dengan sasaran secara acak. Dalam menjalankan aksi, pelaku menyiapkan skenario rapi. Jika saat memencet bel di rumah, tidak ada yang merespon, pelaku beraksi.

“Pelaku ini pelaku tunggal kemudian melakukan pencurian di rumah yang jadi sasaran secara acak. Modusnya yang bersangkutan memencet bel. Memencet bel, tiga kali, empat kali, apabila tidak merespon, diangapnya itu rumah kosong. Sehingga yang bersangkutan melompat pagar dan melakukan aksinya. Dan yang bersangkugan sudah mempersiapkan, apabila di bel, ada orang nenemunuinya, yang bersangkutan akan pura-pura menanyakan alamat,” ujar Dian dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2026).

Dian menyatakan, pelaku dalam menjalankan aksi di TKP pertama dalam kondisi hujan lebat. Saat itu, pelaku memencet bel sebanyak empat kali. Namun tidak ada yang merespon. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban.  

“Itu kondisi hujan lebat, pelaku mendatangkan ke TKP 1, pencet bel sebanyak emapt kali tidak ada respon, pelaku memanjat tiang samping pos satpam. Setelah berhasil masuk, ke lorong rumah utama, mencongkel jendela di kamar pembantu. Di kiri rumah utama,” tuturnya.

Pelaku menjalankan aksi dengan rapi. HA masuk ke rumah korban TKP pertama dengan menggunakan masker, sarung tangan dan helm tertutup penuh.

“Setelah mencongkel pelaku masuk ke TKP, untuk pelaku ini cenderung rapi. Yang bersangkutan mengunakan masker, menggungakan helm full face, menggunakan sepatu bahkan menggunakan sarung tangan,” papar Dian.

Setelah masuk ke lantai satu, pelaku melihat brankas. Pelaku sempat mengotak ngatik brankas di rumah korban, namun tidak berhasil membukanya.

Pelaku kemudian ke lantai dua, ke kamar korban. Pelaku kemudian membuka kamar korban dan melihat korban tengah main telepon genggam.

“Di lantai 2, setelah kanan, kamar korban saudara A, pintu tertutup. Yang bersangkutan membuka pintu. Melihat korban main handphone, diatas kasur. Selanjutnya korban menghampiri, pelaku mengasih kode untuk diam dengan tangan seperti ini,” ujar Dina sambil menunjuk jari telunjuk di bibirnya memperagakan pelaku.

Di kamar itu, pelaku sempat bertanya kepada korban tentang kunci brankas. Korban kemudian menjawabnya tidak tahu.

“Selanjutnya sempat nanya, ‘ayahmu dimana?’, korban sempat menjawab, ‘keluar’. Tahu kunci brankas taruh dimana, korban sempat menjawab ‘tidak tahu’, ‘mungkin kakak yang tahu’,” ungkap Dian.

Korban kemudian dirangkul oleh pelaku. Saat mau mengikat korban, kata Dian, korban melakukan perlawanan. Karena korban melawan, pelaku kemudian menusuk korban berkali-kali.

“Selanjutnya, korban dirangkul, dibawa ke balik almari putih, disitu di ikat. Pelaku ini mau melakban korban. Korban melakukan perlawanan itu dengan cara 2 kali menendang kemaluan si pelaku, menendang sikut. Dari situ pelaku langsung menusuk korban. Korban sempat teriak A, semakin ditusuk. Setelah melakukan penusukan, yang bersangkutan, langsung ke brankas tadi, sehingga di brankas ada bekas darah,” terangnya.  

Dari aksi itu, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik mendapati aksi pelaku dari CCTV warga sekitar TKP pertama.

Dian menyatakan, ciri-ciri pelaku diketahui sama dengan pelaku di TKP kedua dan ketiga. Saat di lokasi ketiga, pelaku kepergok oleh kepolisian. Dari tangan pelaku ditemukan dua bilah pisau, alat untuk mencongkel dan barang bukti lainnya.

Dengan terungkap kasus tersebut, kata Dian, mematahkan anggapan netizen yang mengaitkan pelaku memiliki kaitan dengan orang dalam keluarga atau lainnya. Pembunuhan yang dilakukan pelaku murni tindak pdana kejahatan pencurian.

“Ini murni tindak pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” terangnya. (Ronald/Red)