CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap terduga pelaku yang melakukan penusukan terhadap pelajar yang terjadi di Jalan Lingkar Perapatan Ciendut, Desa Bunihara, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Kasat Reskirm Polres Cilegon, AKP Yoga Tama membenarkan telah menangkap pelaku di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (8/2/2026) pada pukul 23.00 WIB malam.
“Iyah sudah (diamankan). Pelaku berinisial BR. Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti aturan peradilan anak yang berlaku,” kata Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Yoka menambahkan, saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan terkait motif pelaku melakukan penusukan kepada korban. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan secara intensif serta mencari bukti tambahan baru.
“Sementara belum ada pelaku tambahan, namun kasus ini masih terus kami kembangkan. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pelajar asal Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon inisial AM (17) ditemukan tewas di Jalan Lingkar Desa Bunihara, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (27/1/2026). AM diduga menjadi korban pembunuhan. (Ully/Red)





