20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaPolres Cilegon Teken Pakta Integritas Terapkan Pelayanan Zero Korupsi

Polres Cilegon Teken Pakta Integritas Terapkan Pelayanan Zero Korupsi

-

CILEGON, SSC – Polres Cilegon mulai berbenah dan akan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penerapan zero korupsi itu dilakukaj dengan  penandatanganan pakta integritas.

Penandatangan zona integritas langsung dihadiri Walikota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi, perwakilan Kejari Kota Cilegon dan perwakilan Dandim 0624 Cilegon, Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karo Rena) Polda Banten, Kombes Pol Tejo Wijanarko, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan.

Karo Rena Polda Banten, Kombes Pol Tejo Wijanarko mengatakan, deklarasi bebas korupsi yang dilakukan oleh Polres Cilegon merupakan suatu hal yang patut diapresiasi. Deklarasi itu merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran di di polres dan polsek berperan aktif melayani masyarakat tanpa korupsi/KKN.

“Yang musti jadi atensi mereka (Polres Cilegon,red) bagaimana setiap pelayanan yang dilakukan oleh para anggota kepolisan tidak ada lagi yang korupsi atau KKN. Seperti contoh pada pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan membuat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), itu tidak ada lagi yang korupsi. Dan satu yang perlu jadi atensi, kurangi tatap muka saat melakukan pelayanan yang dilakukan oleh anggota,” kata Tejo kepada awak media usai deklarasi Pelayanan Bebas Dari Korupsi,” Kamis (13/2/2020).

Sebelum Polres Cilegon, kata dia, ada di jajaran Polda Banten yang telah lebih dahulu melakukan penandatanganan pakta integritas yakni Polres Kabupaten Serang dan Tangerang. Upaya Polres Cilegon merupakan langkah lanjutan Polda Banten menerapkan bebas korupsi.

“Sebelumnya Polres Serang telah mendapatkan predikat WBK dari Menpan RB, pada 2020 ini, akan ada penilaian zona integritas bebas korupsi di Ditlantas Polda Banten, Polres Tangerang, dan Polres Cilegon,” tambah Kombes Pol.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan deklarasi menuju WBK yang digelar oleh Polres Cilegon  merupakan tindaklanjut dari Polda Banten.  Polres Cilegon, kata Yudhis harus bebas dari korupsi dan KKN.

Selain bebas korupsi, Polres juga membenahi pelayanan di internal dalam melayani publik dengan menyediakan pelayanan terpadu. Salah satunya dalam penanganan perkara, seluruh pelayanan dilakukan di kantor tanpa ada tatap muka di luar kantor.

“Upaya yang kita lakukan agar Polres Cilegon ini menuju WBK dengan membenahi ruang pelayanan (menyediakan tempat parkir, menyiapkan tempat pelayanan pusat terpadu). Bahkan, kami nanti akan menyediakan lokasi khsusus agar masyarakat tidak lagi pusing jika mengurus berkas. Bahkan, saya juga akan intruksikan seluruh anggota tidak ada lagi pertemuan di luar kantor dalam menangani perkara apapun. Semua harus di dalam kantor,” ucap Kapolres. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini