20.1 C
New York
Selasa, Juni 23, 2026
BerandaPeristiwaPrimkokas Lakukan Pengembalian Dana Nasabah Sijaka Rp 32,3 Miliar

Primkokas Lakukan Pengembalian Dana Nasabah Sijaka Rp 32,3 Miliar

-

JAKARTA, Selatsunda.com – Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) telah melakukan pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka). Pengembalian dilakukan pada Kamis, 30 Juni 2022.

“Primkokas mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar 52,9% dari total dana yang ditempatkan,” ungkap Ketua Primkokas Kohir Aman dalam keterangan tertulisnya.

Kohir menerangkan, bahwa pengembalian dana ini memberikan kejelasan penyelesaian kepada nasabah atas permasalahan Primkokas. Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah.

Sementara, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan bahwa secara undang-undang, Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel, namun manajemen Krakatau Steel terus membantu upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan segera menindak pihak  yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tutup Rachman. (Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen