CILEGON, Selatsunda.com – Sebanyak 40 pegawai termasuk pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon mendadak dites urin, Selasa (5/7/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M Tolib mengatakan, test urine yang digelar Imigrasi Kota Cilegon bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon. Kegiatan ini sebagai bentuk arahan Kementerian Hukum dan HAM.
Ruhiyat menyatakan, tes urin digelar untuk memastikan pegawai bebas dari narkotika serta upaya pihaknya dalam mendukung kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tes urine sebagai upaya preventif kami dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tes urine yang digelar saat ini tidak hanya dilakukan di Kota Cilegon saja, namun juga diikuti juga di Kantor Imigrasi Tangerang, Imigrasi Kota cilegon dan Kanwil Banten. Tes ini sebagai keperdulian saya juga kepada semua pegawai agar bebas terhadap peredaran narkoba,” kata Ruhiyat.
Ruhiyat menambahkan, tes urine ini baru pertama kali digelar di Kantor Imigrasi Cilegon.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, seluruh pegawai yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Kalau komunikasi terakhir dengan pihak BNN Cilegon, hasilnya negatif. Tapi kalau secara surat resmi, saya belum terima,” tambahnya.
Kata Ruhiyat, bila ditemukan pegawai Imigrasi Cilegon menggunakan narkoba, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwenang dan melaporkan ke Kanwil Kemenhumham Banten.
“Kita hanya melaporkan ke pihak Kanwil Kemenhumham Banten nanti dari Kanwil yang melaporkan ke Inspektorat Kanwil Kemenhumham Banten,” pungkasnya. (Ully/Red)

