20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaRancang RKPD 2021 Kota Serang, OPD Diminta Serius Serap Aspirasi Publik

Rancang RKPD 2021 Kota Serang, OPD Diminta Serius Serap Aspirasi Publik

-

SERANG, SSC – Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam penyusunan Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang 2021 menjadi perhatian serius Walikota Serang, Syafrudin kepada OPD. Ia menyatakan, penyusunan RKPD sebagai landasan program OPD harus benar-benar tepat sasaran. Salah satu yang paling penting, OPD diminta secara serius menyerap setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Syafrudin saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (29/1/2020).

Lebih jauh ia meminta agar OPD tidak hanya sekedar hadir sebatas seremonial. Tetapi harus benar-benar menyerap aspirasi dan masukan yang disampaikan.

“Saya harap kepala OPD tidak meninggalkan tempat, kalau perlu sampai jam 13.00 WIB. Supaya bila ada pertanyaan dari masyarakat, bisa terjawab oleh OPD,” ungkap Syafrudin kepada media usai membuka kegiatan.

Secara garis besar, kata Syafrudin, Forum Konsultasi Publik ini diselengggarakan mendengar aspirasi dari berbagai elemen baik dari organisasi masyarakat, akademisi dan elemen lainnya. Nantinya aspirasi menjadi salah satu dasar penyusunan RKPD 2021 menyesuaikan RPJMD yang telah dicanangkan.

Ia menerangkan, penyusunan RKPD tidak lepas dari program prioritas dan program mendesak yang dijalankan pemerintah. Masalah seperti PKL, kemacetan dan persolan banjir masih menjadi prioritas di RKPD 2021.

“Yang mendesak adalah pedagang kaki lima, kemacetan di terowongan. Kemudian banjir dan titik kumuh. Program prioritasnya mengenai infrastruktur dan kemiskinan,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, pada prinsipnya RKPD bukan sebatas disusun oleh pemerintah saja namun juga perlu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

“RKPD ini kan baru rencana awal, belum penetapan melalui Perwal. Jadi tidak hanya top down, botton up juga. Yang tahu persis kan para stakeholder, pemangku yang ada di Kota Serang,” terangnya.

Titik berat RKPD, kata Nanang, masih terkait program prioritas pembangunan yang dijalankan Pemkot Serang baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

“Contoh pendidikan (minimal) 20 persen, kita 32 persen. Kesehatan 10 persen, kita 14 sekian persen. Hanya infrastruktur memang baru 18 persen. Dana kelurahan kita sudah 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK, sudah kita alokasikan,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini