CILEGON, SSC – Calon Wakil Walikota Cilegon sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mempertanyakan lambatnya SK pengangkatan Edi Ariadi dari Kemendagri sebagai Walikota definitif. Sebab, sampai saat ini, pengakatan Edi menjadi Walikota masih terganjal SK Kemendagri.
Ati mengaku, proses pengangkatan Edi Ariadi semestinya dapat cepat dikeluarkan oleh Kemendagri melalui Provinsi Banten. Ati membandingkan mekanisme penetapan Edi ini jauh berbeda ketika Tb Iman Ariadi diputuskan sebagai Walikota Cilegon Non Aktif saat mengalami musibah. Hal ini perlu dijelaskannya untuk menjawab banyaknya pertanyaan media soal pengunduran dirinya dari status ASN.
“Seharusnya cepat lah. Seperti awal pada waktu Pak Iman mengalami musibah kan kekosongan sudah cepat diisi. Yang paling penting itu proses percepatan setelah Pak Iman inckrah di situ juga pemerintah sudah bisa mengangkat Pak Edi sebagai Walikota Cilegon itu yang penting. Kalau semuanya sudah berjalan, baru kalian (teman-teman media) baru tanya ke ibu kapan mengundurkan diri,” kata Ati saat ditemui wartawan di Kelurahaan Masigit,” Rabu (12/12/2018).
Ati tidak mengira, jika lambatnya percepatan pengangkatan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon tidak dipengaruhi oleh unsur politik. Menurutnya, pengangkatan tersebut harus cepat demi kestabilan roda pemerintahan.
“Ibu kira tidak ada unsur politik. Kita harus ber-positif thinking aja, kalau ada kendala tanyakan kepada yang punya kewenangan. Kalau ibu berdoa, mudah-mudahan semua ini bisa berjalan. Dan, saya kira pengakatan Pak Edi harus dilakukan mengingat di pemerintahan sudah banyak yang double garden. Kalau semua sudah bisa berjalan otomatis percepatan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ucap Kaka Kandung Iman Ariadi.
Terkait dorongan DPD II Partai Golkar yang mengusungnya maju mencalonkan wakil walikota, ia meyakini komunikasi yang dijalin Ketua DPD II dengan partai lain telah dibangun baik. Dengan begitu, Ati siap maju mencalonkan sebagai wakil walikota.
“Ibu yakin Golkar sudah melakukan komunikasi politik ke sejumlah partai. Ibu pun yakin, komunikasi yang sudah dibangun oleh Pak Iman bisa berjalan dengan baik dan mudah-mudahkan ibu siap untuk nyalon sebagai Wakil Walikota Cilegon,” tungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Surat Keputusan Pemberhentian sementara Walikota Cilegon Non Aktif Tb Iman Ariadi telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda). Kabarnya, SK tersebut ditelah diterima oleh Pemerintah Kota Cilegon, belum lama ini. Sekda Sari Suryati yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. (Ully/Red)

