CILEGON, SSC – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memberikan assessment kepada 200 anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas di Kota Cilegon.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, assessment kepada ABK diberikan setelah pihaknya mendirikan unit pelayanan disabilitas. Saat ini, dari 400 penyandang disabilitas, 200 penyandang diantaranya telah diberikan assessment.
Assessment kepada ABK kata Heni dilakukan selama dua hari oleh dokter psikologi dari RSUD Kota Cilegon. Adapun tujuan dilakukan assessment untuk mengetahui kondisi/kemampuan ABK dalam pencapaian perkembangan secara akademik dan psikologi.
“Anak-anak yang disabilitas ini selama ini ada juga yang belum di-assessment. Mereka kenapa harus di-assessment karena oleh (dokter) psikologi yang akan menentukan rekomendasi kepada Dindik kepada sekolah-sekolah juga. Kalau anak ini masih bisa disekolahkan di reguler lanjut sekolahnya,” ujar Heni di temui di kantornya, Selasa (19/11/2024)
Dengan assessment tersebut kata Heni, pihaknya dapat mengetahui kondisi anak berkebutuhan khusus tersebut layak tidaknya mendapatkan pendidikan di sekolah reguler di Kota Cilegon.
“Nanti psikolog yang menentukan anak ini bisa sekolah di reguler atau di sekolah berkebutuhan khusus,” ungkap Heni. .
Heni menambahkan, kegiatan assessment itu sebagai tindak lanjut dari ketentuan Kemendasmen yang mengharuskan seluruh sekolah di Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki unit layanan khusus untuk anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
“Di tahun 2025 setiap Kota dan Kabupaten harus memiliki unit layanan disabilitas. Alhamdulillah Cilegon tahun ini sudah memiliki. Lokasinya di sebelah Balai Budaya,” pungkasnya. (Ronald/Red)