CILEGON, Selatsunda.com – Ratusan pegawai di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon diusulkan menjadi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2022 ke Kementerian Pendayaguan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, pihaknya sudah menganjukan sebanyak 400 pegawai untuk menjadi PPPK di Kota Cilegon ke KemenpanRB. Sampai saat ini, persetujuannya masih menunggu keputusan KemenpanRB.
“Pengajuan sudah kami sampaikan. Tapi memang belum ada kabar disetujui atau tidak oleh KemenpanRB. Karena, pada Jumat (1/7/2022) besok, kita (Pemkot Cilegon) diundang KemenpanRB dan Kemendikbud RI untuk membahas persoalan ini,” beber Jubaedi ditemui di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Senin (27/6/2022).
Jubaedi menambahkan, pengusulan tersebut berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan tenaga pengajar yang dibutuhkan di setiap Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Ini yang tidak bisa kita bandingkan dengan daerah lain terkait formasi PPPK karena di Cilegon hanya delapan kecamatan, jumlah sekolah tidak sebanyak daerah lain, dan jumlah honorer tidak sebanyak daerah lain seperti Pandeglang,” tambah Jubaedi.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengakui, usulan pada jauh lebih banyak dibandingkan 2021 lalu. Di mana, tahun lalu, PPPK yang diusulkan oleh BKPP Kota Cilegon sebanyak 355 orang.
“Fokus kita (Pemkot Cilegon) pikirkan saat ini bagaiman nasip para tenaga teknis, tenaga non ASN ini yang tenaga teknis. Karena jumlah mereka hampir 4.614 orang (tenaga honorer, tenaga kebersihan, driver dan tenaga keamanan kan akan dioutsorchingkan. Tinggal yang 1.500 honorer yang kita fikirkan,” katanya.
Untuk menyelamatkan tenaga honorer ini, Pemkot Cilegon akan berupaya mengusulkan kondisi tersebut ke berbabagi forum agar ada penyelamatan tenaga honorer. Karena persoalan honorer saat ini bukan hanya terjadi di Kota Cilegon saja.
“Pak Walikota (Walikota Cilegon Helldy Agustian) akan memperjuangkan melalui Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia),” pungkasnya. (Ully/Red)

