Petugas Satpol PP Kota Cilegon, Kecamatan Cibeber dan TNI Polri melakukan operasi yustisi kontrakan di wilayah Cibeber, Selasa (18/7/2203). Dalam operasi itu ditemukan dua pasangan tidak beridentitas resmi. Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama unsur pemerintah lainnya melakukan operasi yustisi ke rumah kontrakan yang ada di beberapa wilayah di Kecamatan Cibeber. Dalam operasi tersebut diantaranya didapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri.

Operasi yustisi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cibeber itu digelar sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan unsur Satpol PP, TNI dan Polri dan Kecamatan Cibeber. Operasi digelar di dua wilayah kelurahan yakni Kelurahan Karang Asem dan Kalitimbang.

Dalam operasi, petugas mengamankan 2 pasangan muda-mudi yang tidak tidak memiliki surat nikah resmi alias hanya nikah siri. Petugas juga menemukan warga dengan identitas tidak lengkap.

Kasi Pengawasan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS Satpol PP Kota Cilegon, Cecep Sukarya mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan ini, ditemukan 8 wanita yang tidak memiliki KTP asli Cilegon dan 1 wanita yang sama sekali tidak memiliki KTP.

Baca juga  2024, Pemkot Cilegon Bangun Sumur Bor Air Bersih di Kedurung Purwakarta

“Kami menemukan ada yang identitasnya belum ada keterangan domisili di Cilegon. Ada juga KTP nya dari luar Kota Cilegon,” kata Cecep saat di Kecamatan Cibeber.

Ia menambahkan, pihaknya selain melakukan operasi keadministrasian warga juga menemukan adanya satu botol miras di dalam rumah kost-kostan yang sudah kosong.

“Memang pas kita razia ada miras yang sudah kosong. Enggak tahu ya apa sudah diminum semalam atau seperti apa di salah satu kost-kostan tersebut,” tambahnya.

Pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan kegiatan serupa. Di mana, operasi dilakukan agar warga tertib adminstrasi serta bentuk kemaksiatan diberantas agar tidak meresahkan warga.

“Upaya penggerebekan itu dilakukan karena tempat kos dan kontrakan itu diduga menjadi tempat praktek prostitusi online,” terangnya

Baca juga  2024, Pemkot Cilegon Bangun Sumur Bor Air Bersih di Kedurung Purwakarta

Sementara itu, Camat Cibeber, Sofwan Maksudi mengaku, upaya yang dilakukan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemkot dengan petugas TNI/Polri dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Di mana warga yang tidak beridentitas lengkap diarahkan dan dibina untuk tertib keadministrasiannya.

“Bagi masyarakat yang ingin tinggal di Cilegon, segera urus berkas ke Disdukcapil. Karena kasihan kalau sudah punya anak kalau tidak memiliki indentitas resmi,” pungkasnya. (Ully/Red)