DPRD Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rotasi Sekretaris DPRD Kota Cilegon. RDP yang dijadwalkan pada Hari ini, Senin (12/6/2023) ditunda dikarenakan Walikota Cilegon, Helldy Agustian diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin.

Pantauan Selatsunda.com, RDP sempat digelar secara tertutup dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. RDP diketahui dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun.

Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan, berdasarkan pendapapat yang disampaikan oleh para anggota DPRD yang hadir, undangan RDP dikhususkan untuk Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. RDP itu kemudian ditunda.

“Ketika yang hadir Pak Sekda (Maman Mauludin), semua peserta rapat mengusulkan agar rapat dijadwalkan ulang pada pekan depan,” kata Uyun kepada awak media.

Baca juga  Wakil Walikota Sanuji Optimis Janji Kampanye Tuntas Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Politisi PKS ini pun menjelaskan, para anggota rapat menginginkan kehadiran Walikota Cilegon, untuk menjelaskan rotasi dan mutasi yang sudah berlangsung di Pemkot Cilegon tersebut.

“Sejauh ini kami tidak tahu alasan Walikota Cilegon tidak hadir dalam RDP tersebut. Kami hanya dapat informasi Pak Sekda lah yang akan hadir dalam rapat ketika RDP akan dimulai,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin menjelaskan, tidak hadirnya Walikota Cilegon karena memiliki agenda lain.

Soal rapat yang ditunda, menurut Maman hal tersebut tidak menjadi persoalan, justru pihaknya akan kembali mempersiapkan data-data yang perlu dijelaskan.

“Saya kira itu nanti kita persiapkan lah. Tadi ada beberapa tadi yang dijelaskan itu bisa, tetapi pada akhirnya, kesimpulannya, di re-schedule,” pungkasnya. (Ully/Red)