CILEGON, SSC – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon hingga hampir penghujung Semester I/2024 masih terbilang rendah. Dari Januari hingga 28 Mei 2024, realisasi PAD mencapai Rp 226 miliar atau kurang lebih 17,82 persen.
Pencapaian atau realisasi PAD yang rendah ini mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon. Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghofar mengatakan, biasanya PAD yang terbesar diperoleh Kota Cilegon dari sektor pajak yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak BPHTB. Namun saat ini malah PPB dan BPHTB yang belum mencapai target.
Karena belum mencapai target, Ghofar meminta Pemkot dapat benar-benar memproyeksikan secara matang salah satu nya terkait potensi BPHTB.
“Yang paling banyak Cilegon itu PPJ, PBB dan BPHTB. Itu kan yang kemarin sempat di media, BPHTB tidak sesuai dengan target karena BPHTB tergantung transaksi. Ke depan proyeksi transaksi harus lebih matang. Kita perlu memperkirakan, memprediksi transaksi yang nanti di Tahun 2025, seluruh potensi. Itu harus ril kerja sama dengan siapa apakah dengan industri, kawasan atau dengan BPN,” ungkap Ghofar, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Kamis (27/6/2024).
Kemudian Ghofar terkait PBB juga meminta agar Pemkot serius melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah. Upaya untuk meningkatkan pajak daerah itu harus berbasis data.
“Kemudian sering saya sampaikan, yang namanya intensifikasi dan ekstensifikasi, harusnya betul-betul ada data. Contoh kemarin pemerintah menaikan NJOP zonasi industri. Itu kalau naikan tarif pasti otomatis naik. Ini yang mandek yang mana. Kalau naikin tarif, otomatis nambah. Itu bisa dihitung obyek pajaknya,” paparnya.
Menurut Ghofar, masih rendahnya capaian PAD saat ini harus menjadi konsen bersama OPD. Antar OPD harus saling bersinergi.
“Ini harus jadi concern bersama baik perizinan OPD teknis, dan BPKPAD yang mengkoordinir OPD penghasil sehingga tidak ada yang loss. Kan ini harus sinergi antara masing-masing. DPMPTSP misalnya ada ngga potensi PAD, kalau ada, itu harus segera diinformasikan ke BPKPAD. Harus ada interaksi yang kuat, ” bebernya.
Ia mengungkapkan, sinergi antara OPD dalam meningkatkan PAD sangat penting. Karena dari realisasi PAD yang hingga akhir Semester I/2024 hanya mencapai 17 persen, hal itu adalah peringatan kepada Pemkot Cilegon. Menurutnya OPD harus konsen bersama. Karena kalau PAD tidak tercapai, pembangunan tidak berjalan optimal.
“Kalau capaiannya 17 persen, ini ada warning. Pemerintah bentuk satgas PAD, ini kan dalam rangka untuk itu,” ucapnya.
“OPD harus punya concen yang sama. Bahwa kalau PAD tidak ada, bagaiman mau bangun daerah. Kalau DAK dan DAU sudah habis untuk itu, bangun daerah itu kan dari PAD. Kalau PAD tidak tercapai, otomatis pembangunan dalam tanda kutip stag,” pungkasnya. (Ronald/Red)