SERANG, SSC – Relokasi Pasar Karangantu ke Pasar Margaluyu dibatalkan. Pasalnya, pedagang menolak untuk direlokasi karena khawatir pasar tempat mereka berjualan akan disalah gunakan oleh para remaja yang mana pemerintah berencana menjadikannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu terungkap dalam audiensi dengan Konsultan Kementrian PUPR, Diskominfo Kota Serang serta Ketua DPRD Kota Serang di Geung Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Serang, Senin (17/2/2020).
“Kalau alasan pasar Karangantu digusur buat Ruang Terbuka Hijau kita menolak, harusnya pemerintah membangun bukan menggusur, karena itu tadi Karangantu masuk zona merah untuk narkoba, mau dibuat RTH sedangkan RTH itu tidak berdampak positif yang ada negatif akan dijadikan tempat nongkrong anak anak muda,” ujar pedagang Karangantu, Heri.
Atas pertimbangan itu, kata dia, pemerintah membatalkan relokasi karena para pedagang Karangantu bersikukuh menolak.
“Sekarang keputusanya tidak digusur,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya memastikan relokasi Pasar Karangantu ke Pasar Margaluyu tidak akan dilanjutkan.
“Ini (rencana relokasi) udah selesai (batal),” ujarnya.
Budi beralasan, alih fungsi Pasar karangatu menjadi RTH malah akan berdampak negatif. Pasar yang jadi RTH malah bisa disalahgunakan remaja untuk hal-hal yang tidak baik.
“Pasar saya tidak sepakat kalau dijadikan RTH yah, karena kita tidak mau tempat itu dijadikan maksiat lalu narkoba karena kita tahu karangantu zona merah narkoba,” ujarnya.
Budi sempat mengatakan dalam forum bahwa pihaknya tidak yakin pemerintah akan bisa mengontrol jika di RTH yang akan dibangun disalahgunakan untuk peredaran obat-obatan terlarang serta maraknya kemaksiatan.
Selain itu, alasan pedagang enggan direlokasi, lantaran di Pasar Margaluyu sarana transportasi masih minim.
“Di Pasar margaluyu angkutan umum belum ada, sekarang gimana warga mau belanja kesitunya?,” ucapnya.
Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Disperindagkom UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.
“Yang namanya sosialisai tentu ada pro kontra, jadi saya hanya melaksanakan program pemerintah terhadap apa yang menjadi aspirasi yang tadi sudah disampaikan langsung oleh pak Ketua Dewan. Tentunya saya no comment untuk itu, karena saya belum lapor. Yang jelas saya melaksanakan apa yang sudah menjadi program sosialisasi, terkait dengan hasilnya saya laporkan dulu,” pungkasnya. (MG-01)

