20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPemerintahanReses dengan DPRD Banten, Walikota Serang Singgung Masalah Aset Puspemkab Serang

Reses dengan DPRD Banten, Walikota Serang Singgung Masalah Aset Puspemkab Serang

-

SERANG, SSC – Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan banyak hal saat menerima reses Anggota DPRD Banten di Aula Sekretariat Daerah, Kota Serang, Selasa (26/11/2019). Salah satunya, orang nomor satu di Kota Serang ini menyinggung soal Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang masih menumpang pada aset milik Pemkot Serang.

Selama 8 tahun, kata dia, aset tersebut belum terselesaikan. Ia meminta agar anggota dewan dapat membantu Pemkot Serang menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tolong lah bapak-bapak dewan secara keseluruhan aset ini tolong diperjuangkan. Paling tidak Kabupaten Serang punya progres untuk membangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang,” ujarnya saat reses.

Permasalahan aset dengan Pemkab Serang tidak berhenti disitu saja. Syafrudin menerangkan, Pemkot sempat memohon agar salah satu lahan di Karangantu yang tercatat milik Pemkab Serang dapat dialihkan ke Pemkot Serang. Namun hingga saat ini, permohonan yang disampaikan langsung kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, belum diindaklanjuti.

“Malah saya minta yang waktu itu, workshop yang di Jalan Karangantu itu tidak ditempati,   kosong. Saya minta, saya ngomong langsung ke ibu Tatu waktu itu, cuman di catat saja. Sampai sekarang nggak ada informasinya,” terangnya.

Dalam reses yang dihadiri 4 Anggota DPRD Banten dari Dapil Kota Serang, Walikota juga menyinggung soal permasalahan lainnya. Yang dibahas juga menyangkut Jalan Syeh Nawawi yang ada di jantung ibukota Banten masih belum terselesaikan. Begitu pun pembebasan lahan trotoar mulai dari wilayah Ciracas hingga Ciruas dan penerangan jalan masih belum jelas.

Meski demikian, Syafrudin mengapresiasi upaya yang dilakukan Anggota dewan memperjuangkan bantuan keuangan Provinsi Banten untuk Pemkot Serang senilai Rp 45 miliar. Pihaknya berharap, agar permasalahan yang sebelumnya disampailan dapat juga dibantu untuk ditindaklanjuti dewan.

“Aspirasi ini juga mohon di tindak lanjuti bapak dewan ibu dewan”, kata Syafrudin. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini