Foto infografis Selatsunda.com Covid-19

SERANG, SSC – Pasien positif Covid-19 di Kota Serang terus bertambah. Informasinya, pasien positif 17 ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Provinsi Banten.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, pasien berinisial AL (44) adalah warga di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Inisialnya AS, laki-laki 44 tahun. ASN di salah satu Pemerintah Daerah tapi bukan Pemkot Serang,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Kamis (11/6/2020).

Sebelum dinyatakan positif, AS pernah menjalani rapid test pada Selasa, 7 April 2020 lalu dan hasilnya non reaktif.

Pasien kemudian melakukan test PCR pada Kamis, 28 Mei 2020 di Dinkes Banten. Test itu diikutinya karena yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke luar daerah yang zona merah pada tanggal 26 Mei 2020.

Baca juga  Tingkatkan Retribusi, Perusahaan yang Gunakan  Tenaga Kerja Asing di Cilegon Dikumpulkan

“Swab tanggal 28 Mei 2020 di Provinsi dan hasil keluar tanggal 8 Juni 2020. Hasilnya positif,” katanya.

Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang masih belum belum mengetahui dimana pasien dirawat.

“Belum tahu ini masih dicari. Ini lagi saya tanyakan,” tungkasnya. (MG-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini