20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPemerintahanSering Dijadikan Tempat Prostitusi, Kios di Pasar Kepandean Serang Ditata Ulang

Sering Dijadikan Tempat Prostitusi, Kios di Pasar Kepandean Serang Ditata Ulang

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana kembali menata ulang pada kios-kios kosong di Pasar Kepandean. Penataan Pasar Kepandean ini nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) yang rencananya akan dilakukan pada 2021 mendatang.

Hal ini disebabkan karena banyaknya aduan dari masyarakat tentang  kios-kios kosong di pasar tersebut sering dijadikan tempat prostitusi.

“Memang benar ini informasi dari masyarakat, Kepandean ini bukan di pasarnya ya, tapi di pojoknya ruko-ruko itu katanya tempat berkumpul wanita-wanita dan bisnis esek-esek,” kata Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (1/12/2020).

Sebenarnya, kata Syafruddin, upaya penertiban di lokasi tersebut sering kali dilakukan oleh petugas gabungan baik Satpol PP, TNI/ Polri. Praktek prostitusi terselubung tersebut masih saja ditemukan.

“Pemkot Serang pernah merazia baik oleh satpol PP TNI/Polri beberapa kali tetapi masih ada,” ujarnya.

Agar fungsi kios dan area Pasar Kepandean tepat sasaran, kata dia, pemkot rencananya bersama dinas terkait akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait penataan ulang. Kemudian selanjutnya akan dibuat rencana anggaran yang dibutuhkan.

“Rencananya akan ditata ulang, dibongkar, atau diratakan dulu, nantinya bisa jadi taman,” paparnya.

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun Selatsunda.com, kios-kios kosong yang menjadi tempat prostitusi tersebut terletak pada bangunan yang berjajar di belakang Pasar Kepandean.

Area bangunan kios-kios tampak tak terurus. Rangka rolling door kios terlihat usang dan sudah berkarat. Di samping itu, saluran air di daerah tersebut pun terlihat banyak sampah serta beberapa tumbuhan liar tumbuh di sekitarnya, menandakan ruko-ruko di sana minim perawatan.

Terlihat juga di area tersebut, sebagian kios saat siang hari digunakan untuk tempat berjualan suku cadang kendaraan oleh masyarakat. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen