Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat meninjau lokasi yang akan disediakan untuk UMKM saat di CMM, Beberapa waktu lalu. (Foto Screenshoot video)

CILEGON, SSC – Untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kota Cilegon tidak lama lagi produk unggulanya akan mejeng di etalase CCM (Cilegon Central Mall). Sebab, saat ini Pemkot Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Cilegon akan menjalin MoU (Memorandum Of Understanding) dengan pihak manajemen CCM.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, jika kerja sama antara Pemkot Cilegon dan Manajemen CCM akan segera terlaksana. Kerja sama antara Pemkot Cilegon dan CCM ini untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar produk yang dihasilkan dapat ditempatkan di etalase mal.

“Fasilitas yang diberikan oleh pihak CCM tidak dipungut biaya alias gratis. Produk UMKM akan ditempatkan di lantai 2. Keberadaan produk UMKM di mal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah sehingga banyak dikenal oleh masyarakat,” kata Helldy, Senin (29/5/2023).

Baca juga  Mahasiswa di Cilegon Beri Mawar Merah, Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu di Pilkada 2024

Helldy menambahkan, secara keseluruhan luas yang diberikan oleh CCM untuk pelaku UMKM 60-70 meter persegi.

“Nanti kita akan lakukan MoU antara pemerintah dan pihak CCM. Kami juga berharap, pengjunjung mall bisa dagang dan berbelanja produk UMKM yang di pasarkan di etalase mall,” tambah Helldy.

Terpisah, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin menjelaskan, pemberian kemudahan pelaku UMK berjualan di mall ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Jadi semua sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Mall wajib menyiapkan space untuk pelaku UMKM berjualan di sana (Mall),” jelas Syafrudin.

Baca juga  Rekapitulasi KPU, Paslon Robinsar-Fajar Unggul di Pilkada Cilegon

Lebih lanjut, rencanaya Pemkot Cilegon akan melakukan MoU atara pemerintah dengan pihak CCM.

“Nanti kita akan menyiapkan draf dan meminta di fasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Setd Kota Cilegon. Setelah itu, kemungkinan dari pihak CCM akan mengundang kita untuk menyelenggarakan kerjasama tersebut,” lanjutnya.

Mantan Staf Ahli Walikota ini menyampaikan, Disperindag Cilegon juga akan menyodorkan beberapa rekomendasi paguyuban untuk membantu pelaku UMKM berjualan di etalase CCM (Pawon, Piwku, Parwira Kojan).

“Nama-nama yang kami rekomendasikan ini tergantung Pak Walikota (Helldy Agutian) yang menunjuk paguyuban yang aka bertanggung jawab hal ini,” pungkasnya. (Ully/Red)