20.1 C
New York
Selasa, Juni 2, 2026
BerandaPeristiwaSK Walikota Terbit, Ini Tarif Angkot di Kota Cilegon

SK Walikota Terbit, Ini Tarif Angkot di Kota Cilegon

-

CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menetapkan penyesuaian tarif angkutan kota sebagai dampak kenaikan BBM.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon Nomor 551/Kep.208-Dishub/2022 tentang Tarif Angkutan Perkotaan di Wilayah Kota Cilegon.

“Sudah ditetapkan sama Pak Walikota Cilegon (Helldy Agustian) minggu kemarin besaran tarif angkot. Kenaikan tarif angkot ditetapkan 31 persen kenaikannya,” kata Joko kepada Selatsunda.com ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Senin (19/9/2022).

Diketahui dalam SK Walikota tersebut untuk lintasan trayek Cilegon-Merak, Merak-Salira, Cilegon-Anyer dan Cilegon-Bojonegara dengan tarif terdekat Rp 6.000 dan tarif terjauh Rp 10.000.

Sementara untuk lintasan trayek Cilegon-Mancak dengan tarif terdekat Rp 6.500 dan tarif terjauh Rp 11.000. Kemudian lintasan trayek Cilegon-PCI dengan tarif terdekat Rp 3.500 dan tarif terjauh Rp 7.000.

Dengan adanya penyesuaian sejumlah tarif angkutan umum tersebut, pihaknya pun kini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.

Ia juga menegaskan apabila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada pihaknya.

“Kita udah kasih penyesuaian tarif baru ke para supir angkot melalui paguyuban supir angkot di Cilegon untuk menempel harga tarif di mobil-mobil mereka. Itu sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tarif baru angkot tersebut,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Analisis Dampak Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Cilegon, Pakalima Barutu menambahkan, penetapan tersebut selain dampak kenaikan BBM juga sekaligus menyesuaikan tarif baru. Karena sejak 2015 silam, baru kali ini penyesuaian tarif baru diajukan.

“Jadi tarif yang kita ajukan ini selain atas dampak penyesuaian BBM, tarif yang sebelumnya menggunakan tarif tahun 2015. Dengan sudah ditetapkan, langsung kita sosialisasikan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2