20.1 C
New York
Sabtu, Agustus 8, 2026
BerandaPemerintahanSoal Gaji Karyawan Pelayaran Penyeberangan Belum Digaji Selama 4 Bulan, Komisi II...

Soal Gaji Karyawan Pelayaran Penyeberangan Belum Digaji Selama 4 Bulan, Komisi II Minta PT PMSP Bertanggung-Jawab

-

CILEGON, SSC – Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fatuhrohmi meminta pihak PT Putera Master Sarana Penyeberangan untuk bertanggung jawab atas nasib 215 karyawan sampai 4 bulan belum digaji hingga 2 karyawan meninggal dunia akibat tidak mampu membayar BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

“Sesuai regulasi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perusahaan harus membayarkan hak-hak karyawan salah satunya gaji. Dan perusahaan harus bertanggung jawab atas nasib para pekerja,” kata Fatuhrohmi kepada Selatsunda.com melalui teleponenya,” Rabu (21/12/2022).


Fatuhrohmi menambahkan, Komisi II DPRD Cilegon telah menjadwalkan pemanggilan pihak perusahaan dan karyawan ke DPRD Cilegon untuk menjelaskan persoalan yang terjadi antara pihak pekerja dengan perusahaan.

“Sebelum kita panggil di awal tahun 2023, saya sudah meminta ke Bidang Hubungan Perindustrian Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Cilegon untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sehingga dikeluarkanya surat rekomendasi. Surat rekomendasi itu, mereka (Disnaker) harus diserahkan kepada kami. Dari Disnaker menargetkan akhir desember rekomendasi akan selesai,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra Cilegon ini pun meminta pihak perusahaan tidak mencari alasan untuk membayar full pembayaran gaji 215 karyawan.

“Jangan cari-cari alasan lain lah. Semua harus segera selesai. Saya pun meminta kepada pihak karyawan untuk bersabar dalam menyelesaikan persoalan ini. Tidak bagus juga ketika dari pihak Disnaker Cilegon tengah menangani persoalan ini, kami (DPRD Cilegon) tiba-tiba masuk begitu aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelummya, Puluhan perwakilan karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, siang tadi. Kedatangan para karyawan ini, untuk mengadukan nasib 215 karyawan yang 4 bulan belum digaji oleh pihak perusahaan. Bahkan, imbas belum dibayarkanya gaji tersebut, 2 karyawan meninggal dunia akibat tidak memiliki biaya untuk berobat. (Ully/red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen