Kantor BPKAD Kota Cilegon. (Foto Dokumentasi)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI) di 2024 mendatang. Pada tahun ini, ada sebanyak 5 OPD yang sudah mulai mengikuti program KKI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan fasilitas untuk kebutuhan KKI di seluruh OPD di Lingkup Pemkot Cilegon. Salah satunya, dengan menyebarkan satu unit handphone android yang nantinya akan disebar ke semua OPD.

“Kita tengah mempersiapkan kebutuhan kartu kredit daerah. Untuk melengkapi kartu kredit daerah, nanti kami akan sebar handphone android untuk OPD dan UPT se-Kota Cilegon,” kata Dana kepada Selatsunda.com, Senin (4/12/2023).

Ia menambahkan, penggunaan KKI sendiri tujuannya untuk memudahkan pemerintah melakukan belanja anggaran. Selain itu, fasilitas tersebut sebagai bentuk digitalisasi melalui pencatatan seluruh transaksi keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Saat ini, integrasi data akan terus dilakukan pembaharuan oleh Pemkot Cilegon agar semua pelayanan publik bisa jauh lebih efektif. Konsep smart city juga dilakukan di semua lini,” tambah Dana.

Ia menjelaskan, kartu kredit di perbankan berbeda dengan kartu kredit yang digunakan di OPD.

“Kartu kredit ini tidak ada pinjaman dan tidak ada bunga. Semua anggaran tetap di OPD masing-masing. Uang ini ada di UP di setiap OPD,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon ini pun mengklaim, jika 5 OPD yang telah mengikuti program KKI dan sudah berjalan optimal dan berjalan baik.

“Alhamdullilah perkembanganya sudah sangat baik. Di 2024 ini, kita akan optimalkan semua OPD sudah menjalankn KKI. Kita pastikan, semua OPD yang sudah menjalankan KKI akan tetap kami evaluasi minimal 3 bulan sekali,” ujarnya.

Dalam upaya implementasi KKI, Dana mengaku pihaknya secara intensif berkomunikasi dan meminta bimbingan dari Kemendagri dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB).

“Kami minta bimbingan dari Kemendagri dan Bank BJB. Saat ini, sudah ada 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah efektif menerapkan KKPD dalam bertransaksi diantaranya BPKPAD, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Setda (Sekretariat Daerah), Dindik (Dinas Pendidikan) dan DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah). Dalam penerapan KKPD ini, Pemkot Cilegon sudah memiliki Perwal (Peraturan Wali Kota) sebagai acuan hukum,” pungkasnya. (Ully/Red)