CILEGON, SSC – Tim Jibom Gegana Polda Banten mengamankan proyektil aktif yang ditemukan warga di Lingkungan Langon II RT 02 RW 05 Kelurahan Mekasari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (5/11/2019).
Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Banten, Iptu Wachijan mengatakan, jika proyektil yang ditemukan oleh warga memang tergolong proyektil dan berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya langsung membawa benda tersebut ke Mako Polda Banten untuk diamankan dan selanjutnya dilakukan disposal (diurai).
“Barang ini sangat berbahaya. Kami bersyukur ada warga yang perduli dan menyampaikan ke pihak kepolisan. Karena kalau enggak disampaikan pasti akan meledek. Karena itu kami akan langsung bawa barang tersebut ke Mako Polda Banten untuk selanjitnya dilakukan disposal (diurai),” kata Wachijan kepada Selatsunda.com di lokasi,” Selasa (5/11/2019).
Ia meminta kepada warga jika menemukan benda serupa untuk segera dapat melaporkannya ke pihak berwajib.
“Sampaikan kalau ada barang yang berbahaya seperti ini, laporkan kepada kami,” ujarnya. (Ully/Red)

