CILEGON, SSC – Warga Lingkungan Langon II RT 02 RW 05 Kelurahan Mekasari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon digegerkan dengan penemuan sebuah proyektil aktif. Proyektil itu ditemukan pertama kali oleh Ahmadi (37) saat melakukan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) milik Pemkot Cilegon pada Jumat (1/11/2019) lalu. Sebelumnya, proyektil tersebut sempat dibawa ke rumahnya untuk diamankan. Keesokan harinya, ia langsung melaporkan penemuan proyektil aktif ini ke Polsek Pulomerak.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Supandriayna saat dikonfirmasi membenarkan penemuan keberadaan proyektil tersebut.
“Penemuannya sih waktu hari Jumat kemarin. Sebelumnya, peluru yang diduga masih aktif ini dibawa pulang oleh dia (Ahmadi). Namun keesokan harinya, Ahmadi langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Pulomerak,” kata Supandriayna kepada Selatsunda.com di lokasi,” Selasa (5/11/2019).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya dibantu dengan Tim Gegana Brimob Polda Banten mengamankan proyektil tersebut.
“Sekarang kita lagi tunggu Tim Gegana untuk bisa membawa benda tersebut,” pungkasnya. (Ully/Red)

