CILEGON, SSC – Laporan masyarakat terkait adanya dugaan data “siluman” pegawai pada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Cilegon, mencuat. Pasalnya, data pegawai fiktif atau siluman ini menerima gaji dan honor hampir setiap bulannya.
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat dugaan pelanggaran-pelanggaran pegawai di Pemkot Cilegon khususnya pada pegawai TKK maupun THL yang fiktif adanya.
“Dari laporan yang disampaikan warga ini, langsung saya sampaikan di rapat RKA-KUAPPAS (Rapat Kerja Anggaran) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan saya juga sampaikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) untuk bisa menjelaskan persoalan ini. Bila menang benar, ini memang jelas terlah terjadi kebocoran anggaran dan manipulasi data,” kata Rahmatullah kepada wartawan,” Jumat (7/9/2018)
Ia meminta, agar pihak BPKAD untuk segera menyerahkan data kongkrit kepada DPRD sebelum digelarnya rapat gabungan antara Legislatif dan Eksekutif pada (12/9/2018) mendatang di Jakarta.
“Kami (DPRD,red) meminta agar BPKAD dapat menyerahkan data ini sebelum rapat gabungan APBD P 2018 pada Rabu mendatang,” ujarnya.
Untuk memastikan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Cilegon ini, juga akan mengecek langsung ke OPD atas kesesuaian data baik PNS maupun non PNS
“Yang jelas ini namanya kebocoran data. Semestinya kebocoran-kebocoran seperti ini musti di minimalisir,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kota Cilegon Mahmudin mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki BKPP, total pengawai TKK di Kota Cilegon hanya 500 pegawai.
“Kalau data TKK yang kami (BKPP,red) miliki ada 500 pegawai tapi untuk THL, kami gak tahu jumlahnya berapa,” pungkasnya. (Ully/Red)

